Kolaborasi Antara Pemkot Jakarta Barat Bersama Bapera DKI Jakarta Hadirkan Layanan Uji Emisi Di 9 Lokasi
Pemkot Jakarta Barat bersama Bapera DKI Jakarta kembali hadirkan layanan uji emisi di 9 lokasi. Simak informasi lengkapnya!
BaperaNews - Bapera DKI Jakarta kembali melakukan kolaborasi bersama walikota Jakarta barat menghadirkan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis yang berlokasi di lingkungan kantor walikota Jakarta Barat. Selain dapat ditemukan di area kantor walikota Jakarta Barat, layanan ini juga hadir serentak di 8 kecamatan di area Jakarta Barat dan dilaksanakan tepat hari ini (6/1/22).
Pada kesempatan kali ini kolaborasi antara Wali Kota Jakarta Barat Yani Purwoko dengan Basri Baco Ketua Bapera DKI Jakarta dengan menyediakan layanan uji emisi di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat yang dilaksanakan pada Kamis (6/1/2022).
Yani Wahyu Purwoko Walikota Jakarta Barat juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyediakan layanan uji emisi yang dapat diakses oleh masyarakat di sembilan titik yang tersebar.
"Saat ini kami menyediakan layanan uji emisi yang tersebar di sembilan titik sekaligus yang dapat ditemui di area sekitar Jakarta Barat. Satu tersedia di kantor walikota, sisanya dapat dijangkau di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat," Ucap Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.
Program uji emisi hasil kolaborasi Bapera DKI Jakarta dan Walikota Jakarta barat yang diperuntukan untuk kendaraan roda dua dan empat ini berlangsung selama sehari. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat.
Yani Wahyu Purwoko juga menuturkan saat ini tempat yang menyediakan layanan uji emisi masih terbilang minim sedangkan untuk kategori ideal sendiri jumlah titik layanan uji emisi seharusnya ada 500 titik sedangkan untuk daerah sekitar DKI Jakarta saja baru tersedia di 254 titik.
Adanya layanan uji emisi ini bertujuan untuk menekan tingkat pencemaran udara di Ibu Kota yang kian lama makin mengkhawatirkan. Proses pengujian emisi ini terbilang cukup cepat. Dengan kata lain, uji emisi ini hanya membutuhkan waktu tunggu setidaknya 5 menit dan 10 hingga 15 menit untuk mendapatkan surat bukti uji emisi.
Sebelumnya Bapera DKI juga sudah menghadirkan kolaborasinya bersama pemkot Jaksel dengan menghadirkan layanan uji emisi yang berlokasi di area sekitar lingkungan pemkot Jakarta Selatan. Kali ini Bapera memiliki kesempatan kembali untuk melakukan kolaborasi di lokasi yang berbeda yaitu di lingkungan sekitar pemkot Jakarta Barat.
Basri Baco Ketua DPD Bapera DKI Jakarta mendukung penuh atas hadirnya layanan ini. Dengan hadirnya layanan uji emisi ini diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat lebih bersih dari gas kendaraan bermotor yang dapat menurunkan kualitas udara di lingkungan sekitar.
"kedepannya saya berharap program ini bisa cepat tersosialisasi di berbagai titik sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan uji emisi dan tidak perlu antri panjang nantinya," ucapnya.
Kedepannya diharapkan lokasi uji emisi ini akan terus bertambah sehingga masyarakat yang ingin melakukan uji emisi dapat menjangkau layanan ini dengan mudah. Dimana hal ini bisa menciptakan ekosistem uji emisi dikalangan masyarakat dengan kemudahan akses perizinan serta banyaknya lokasi yang disediakan dapat membuat masyarakat lebih terbantu.