Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding: Kuasa Hukum Rombongan Lapor Pengelola Bromo

Kuasa hukum rombongan prewedding yang telah membakar kawasan Bromo kini melaporkan BB TNBTS karena lalai dalam menjaga kawasan wisata tersebut.

Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding: Kuasa Hukum Rombongan Lapor Pengelola Bromo
Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding: Kuasa Hukum Rombongan Lapor Pengelola Bromo. Gambar : Dok. M Rofiq/detikJatim

BaperaNews - Gunung Bromo, salah satu destinasi wisata internasional di Indonesia, baru-baru ini mengalami kebakaran. Insiden kebakaran Bromo ini dipicu oleh pemakaian flare selama sesi foto prewedding di Bukit Teletubbies.

Menariknya, kuasa hukum dari rombongan prewedding ini tidak hanya meminta maaf, namun juga menuding pengelola Gunung Bromo, yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), telah lalai dalam menjaga kawasan wisata tersebut.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Jumat (15/9), Hasmoko, salah satu kuasa hukum rombongan, menyatakan bahwa investigasi awal menunjukkan adanya kekurangan fasilitas umum untuk pengunjung.

“Kami telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa tidak ada sistem keamanan yang memadai untuk pengunjung, termasuk kurangnya fasilitas umum lainnya,” kata Hasmoko, Jumat (15/9).

Dia juga menyoroti fokus BB TNBTS yang cenderung hanya ke arah bisnis tanpa memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Sementara itu, Mustadji, kuasa hukum lainnya, menekankan pada saat awal kejadian, tidak ada papan himbauan yang memadai di pintu masuk Gunung Bromo. “Klien kami tidak tahu dampak dari flare ini,” ujarnya, Jumat (15/9).

Menurut Mustadji, seharusnya ada SOP pengamanan yang jelas, bukan hanya menerima tiket masuk dan membiarkan pengunjung berkeliaran tanpa panduan.

Sebelumnya, rombongan prewedding telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat suku Tengger. Hendra Purnama, calon pengantin yang terlibat, mengungkapkan bahwa hutan Gunung Bromo terbakar adalah musibah yang sama sekali tidak dia inginkan.

Di sisi lain, Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Sunaryono menyatakan bahwa meskipun masyarakat Suku Tengger telah menerima permohonan maaf, tetapi para pelaku tetap harus memiliki tanggung jawab.

Namun, tim kuasa hukum rombongan prewedding kini tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Mustadji menegaskan, “Kami akan melakukan upaya hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas kelalaian ini,” Jumat (15/9).

Baca Juga : Ulah Prewedding, Kebakaran Gunung Bromo Merembet ke Kawasan Desa Ngadas

Dampak Kebakaran Terhadap Ekosistem Gunung Bromo dan Tanggapan BB TNBTS

Kebakaran Bromo tersebut tidak hanya meninggalkan bekas pada keindahan alam, tetapi juga memiliki dampak serius pada ekosistem setempat. Sejumlah flora dan fauna endemik yang bermukim di kawasan Gunung Bromo menghadapi risiko kepunahan akibat peristiwa ini.

Ahli ekologi dari Universitas Brawijaya, Dr. Iwan Setiawan, mengatakan, "Kebakaran semacam ini dapat menghancurkan habitat berbagai jenis flora dan fauna yang khususnya hanya bisa ditemukan di kawasan Bromo."

Lebih lanjut, Dr. Setiawan menekankan bahwa pemulihan ekosistem pasca kebakaran memerlukan waktu yang cukup lama.

Beberapa spesies yang kehilangan habitatnya mungkin harus menunggu bertahun-tahun sebelum bisa kembali berkembang di kawasan tersebut, sementara beberapa spesies lain mungkin tidak pernah kembali.

Menanggapi tuduhan kelalaian yang dilontarkan oleh kuasa hukum rombongan prewedding, BB TNBTS akhirnya memberikan pernyataan resmi.

"Kami mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan dan fasilitas di kawasan Gunung Bromo, namun kami juga selalu berusaha sebaik mungkin untuk menjaga kelestarian dan keamanan kawasan ini." ujar Direktur BB TNBTS, Rizal Suhendar.

Rizal juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran, seperti patroli rutin dan pelatihan kepada petugas.

Namun, tantangan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi BB TNBTS, Ani Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk melakukan penilaian dan pemulihan ekosistem pasca kebakaran.

"Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga alam," ungkapnya.

Terkait kasus hukum, BB TNBTS dan kuasa hukum rombongan prewedding kini tengah melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Pihak BB TNBTS menyatakan kesiapan mereka untuk mempertimbangkan ulang sistem dan tata kelola kawasan Gunung Bromo, sementara kuasa hukum rombongan berharap agar ada keadilan bagi kliennya.

Baca Juga : Gegara Prewedding, Gunung Bromo Kebakaran Lagi