Jalan Sekitar Monas Ditutup Mulai Jam 00.00 WIB 2 Desember, Kok Bisa ?

Mulai tanggal 2 desember pukul 00.00 wib dini hari, jalan kawasan menuju monas dan jalan disekitarnya akan ditutup oleh pihak kepolisian. Ini alasan lengkapnya

Jalan Sekitar Monas Ditutup Mulai Jam 00.00 WIB 2 Desember, Kok Bisa ?
Ilustrasi Monas Gambar : Liputan6.com/ Dok. Herman Zakharia

BaperaNews - Jalan kawasan menuju ke Monumen Nasional (Monas) dan jalan di sekitarnya, rencananya akan ditutup oleh pihak kepolisian pada pukul 00.00 WIB, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2021 dini hari nanti. Keputusan ini diambil guna mengantisipasi aksi nekat beberapa pihak yang hendak menggelar acara reuni 212. Acara tersebut rencananya akan digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya) mengungkapkan bahwa rencana penutupan sejumlah jalan akan dilakukan hingga pukul 21.00 WIB (tanggal 2 Desember 2021 malam). Mulai dari proses penutupan dilakukan, tidak ada satupun kendaraan yang diberikan izin untuk melintas.

“Area di sekeliling patung kuda dan juga kawasan Monumen Nasional, kami pastikan akan menjadi kawasan terbatas,“ kata Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya) kepada para pihak wartawan pada hari Rabu, 1 Desember 2021.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melewati Patung Kuda dan Kawasan Monumen Nasional agar mencari rute lain mulai dari tanggal 2 Desember 2021 pagi hingga malam. Akan lebih baik menghindari jalan – jalan tersebut agar terhindar dari kemacetan. Dengan penutupan berbagai ruas jalan, pasti sangat berpotensi menimbulkan kemacetan. Khusus untuk kendaraan dinas, ada kemungkinan bisa mendapatkan izin untuk lewat jalan – jalan tersebut. Tapi perlu diperhatikan jika kondisi tersebut sifatnya masih tentatif.

“Nanti kita lihat terlebih dahulu apa tujuan kendaraan dinas tersebut harus lewat jalan – jalan tersebut. Jika memang untuk keperluan pekerjaan dan menuju ke kantor, maka akan kita berikan akses. Namun untuk kendaraan lainnya, tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Belum Mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Acara

Sebelum hal ini diberitakan, Pihak Polda Metro Jaya memang belum secara resmi mengeluarkan izin atas pengajuan rencana gelaran acara aksi unjuk rasa bertajuk Reuni 212. Alasan paling utama pihak Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin adalah karena belum lengkapnya persyaratan administrative.

Kombes Endra Zulpan (Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya) menjelaskan, memang betul dari pihak panitia penyelenggara aksi unjuk rasa Reuni 212 sudah mengajukan pemberitahuan izin adanya keramaian yang diajukan pada hari Kamis, 18 November 2021. Namun dari pihak Polda Metro Jaya memang belum mengeluarkan izin karena alasan kelengkapan administrasi.