Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara!
Selebgram Medina Zein divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Surabaya atas kasus penipuan menjual tas hermes palsu.
BaperaNews - Selebgram Medina Zein mendapat vonis penjara 2 tahun atas kasus menjual tas hermes palsu. Hakim menilai Medina Zein melanggar UU Perlindungan Konsumen.
“Menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara” tutur hakim Anak Agung Gde Agung dalam pembacaan putusan di ruang cakra, Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (4/4).
Hal yang meringankan hukuman Medina Zein ialah mengakui dan menyesal atas perbuatannya. Medina Zein juga masih punya anak yang butuh perhatian darinya.
“Sedangkan hal yang memberatkan ialah terdakwa menyebabkan saksi Uci Flowdea merugi materiil dan merusak reputasi dari produk tas merk Hermes” tutur hakim.
Vonis kasus Medina Zein yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Atas vonis kasus Medina Zein ini, Medina menjawab akan memikirkan terlebih dahulu akan ajukan banding atau tidak. “Pikir-pikir yang mulia” jawabnya.
Kasus penipuan tas Hermes palsu ini bermula ketika Medina Zein menawarkan tas merk Hermes “hyoe” kepada Uci pada 28 Juli 2021. Uci saat itu sedang berada di rumahnya di Surabaya.
Baca Juga : Fakta-fakta Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Medina Zein menegaskan tas itu asli Hermes. Karena tertarik, Uci langsung membelinya seharga Rp 9 juta dengan transfer. Namun setelah Uci membelinya dan membawa tas tersebut ke Hermes International, tas tersebut ternyata palsu.
Karena merasa ditipu, Uci pun meminta uangnya dikembalikan, sayangnya Medina Zein justru mengelak dan enggan mengembalikan uang milik korban.
Berulang kali diminta, Medina Zein tidak kunjung mau mengakui kesalahannya, hingga akhirnya Uci memutuskan membawa kasus Medina Zein ini ke ranah hukum.
Tas merk Hermes ialah brand dari Prancis. Hermes dikenal sebagai brand tas mewah. Produknya dibuat dari kulit anak sapi, kulit premium hewan eksotis seperti buaya atau kadal, hingga kulit burung unta. Bahan-bahan inilah yang membuat tas Hermes diproduksi dalam jumlah terbatas dan dihargai mahal.
Selain tas, Hermes juga memproduksi pakaian, perhiasan, parfum, jam tangan, aksesoris, juga perabotan rumah. Lantaran harganya yang mahal, Hermes banyak dipalsukan, mulai dari yang hampir mirip aslinya hingga yang hanya mirip dari bentuknya namun buruk tampilan dan kualitasnya.
Diduga hal ini pula yang dilakukan Medina Zein kepada Uci, Medina mengakui telah menjual tas Hermes palsu kepada Uci demi mendapat keuntungan pribadi.
Baca Juga : Anaknya Kecelakaan Maut di Ragunan, Ira Riswana: Tak Ada Perlakuan Khusus