Walkot Sukabumi Tak Izinkan Shalat Id Muhammadiyah di Lapangan Merdeka
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi tidak mengizinkan warga Muhammadiyah untuk shalat id di Lapang Merdeka Sukabumi pada Jumat (21/4) mendatang.
BaperaNews - PP Muhammadiyah telah resmi menetapkan hari raya Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Maka seluruh umat islam Muhammadiyah di Indonesia akan menjalankan shalat id di hari tersebut. Berbeda dengan pemerintah yang belum menetapkan tanggal dan akan melakukan sidang Isbat terlebih dahulu.
Namun baru-baru ini Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan belum mengizinkan warga Muhammadiyah untuk shalat id di Lapangan Merdeka Sukabumi pada Jumat (21/4) mendatang.
Keputusan ini disampaikan pada surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 tentang Peminjaman Lapang Merdeka, surat ditandatangani pada 4 April 2023.
Dalam surat itu, Achmad menyebut alasan belum ada izin shalat id Muhammadiyah ialah karena menunggu keputusan penetapan hari raya idul fitri 1444 H dari pemerintah dan sidang Isbat.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa shalat id Muhammadiyah di lapang merdeka akan dilakukan oleh Pemda Sukabumi bersama Masjid Agung Sukabumi dengan hari pelaksanaan sesuai dengan ketetapan hari raya idul fitri 1444 H oleh Kemenag Indonesia” bunyi isi surat tersebut.
Sekretaris Pemda Sukabumi Yana Fajar membenarkan adanya surat edaran dari Walikota Sukabumi tersebut. “Iya benar itu surat dari Walkot Sukabumi” tuturnya Senin 17/4.
Menurut Yana, awalnya Pimpinan Muhammadiyah Sukabumi memberi izin untuk shalat id di Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4), surat tersebut kemudian dikirim ke Walkot Sukabumi pada 27 Maret 2023 lalu yang pada intinya meminta izin.
“Mengenai pelaksanaan shalat id Muhammadiyah kemungkinan ada perbedaan dengan ketetapan pemerintah, untuk itu jika di kemudian hari benar ada perbedaan kami seluruh warga Muhammadiyah meminta izin untuk melaksanakan shalat id sebagaimana biasa dilakukan di Lapang Merdeka pada Jumat (21/4) secara terpusat” bunyi surat izin dari PP Muhammadiyah Sukabumi kepada Walkot Sukabumi. yang ditandatangani oleh Pimpinan Muhammadiyah Sukabumi Ade Rahmatullah.
Baca Juga : Sah di Balai Kota, Ini Alasan Heru Tidak Gelar Shalat Ied di JIS
PP Muhammadiyah Kritik Keras
Sehubungan dengan belum dikeluarkannya izin dari Walkot Sukabumi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkap kritik keras pada Walkot Sukabumi Achmad.
“Dalam sistem Pancasila, pemerintah tidak berwenang mengatur wilayah ibadah seperti masa awal Ramadhan dan Idul Fitri. Ini bukan karena adanya perbedaan paham dengan pemerintah. Setelah Pekalongan, sekarang Sukabumi, nanti mana lagi” tutur Abdul.
Sebelumnya Pemkot Pekalongan memang melakukan hal serupa, belum memberi izin untuk shalat id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4) dengan alasan sama seperti Achmad yakni menunggu keputusan penetapan tanggal lebaran 2023 dari pemerintah.
Muhammadiyah memang telah jauh-jauh hari menetapkan awal Ramadhan dan idul fitri. Berbeda dengan pemerintah yang melakukan sidang isbat. Adapun Sidang Isbat untuk penentuan lebaran 2023 ini dilakukan dan diumumkan pada 20 April 2023.
Baca Juga : Asik! IDI Bolehkan Silaturahmi dan Shalat Idul Fitri Tanpa Masker