Kakak Ria Ricis Sempat Singgung Isi Perjanjian Pranikah dengan Teuku Ryan
Oki Setiana Dewi membahas isi perjanjian pranikah Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan pada tanggal (30/1/2024) melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengejutkan banyak pihak.
Pasangan yang telah membangun rumah tangga selama lebih dari dua tahun ini rupanya memiliki perjanjian pranikah yang menjadi sorotan.
Perjanjian pranikah pertama kali diungkapkan oleh kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi. Sebelum menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan sepakat untuk membuat perjanjian pranikah. Oki Setiana Dewi mengungkapkan salah satu isi perjanjian pranikah tersebut terkait kunjungan Ria Ricis ke Aceh beberapa kali dalam setahun untuk bertemu keluarga Teuku Ryan.
Oki menyampaikan bahwa Teuku Ryan memiliki keinginan agar Ria Ricis dapat mengunjungi keluarganya di Aceh beberapa kali dalam setahun, dengan tinggal beberapa hari di rumah mereka.
"Memang Ryan dan Ria sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah. Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya. Beberapa hari tinggal di rumahnya," ungkap Oki Setiana Dewi.
Selain itu, isi perjanjian pranikah juga mencakup hal terkait konten bersama, mengingat Ria Ricis aktif sebagai pembuat konten.
Baca Juga : Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana Digelar 19 Februari
Oki Setiana Dewi mengungkapkan bahwa Ria Ricis menginginkan adanya family vlog setelah menikah, sehingga dapat membuat konten bersama suaminya.
Pada aspek pekerjaan, perjanjian pranikah juga mengatur langkah-langkah setelah pernikahan. Teuku Ryan, sebelum menikah dengan Ria Ricis, memilih meninggalkan pekerjaan terdahulunya. Namun, ia masih bisa menjalankan bisnis setelah resmi menjadi suami Ria Ricis.
"Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back-up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa dijalankan di Jakarta," jelas Oki Setiana Dewi.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan pada (12/11/2021), dan dikaruniai seorang anak perempuan pada (26/07/2022).
Namun, kini, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai kepada Teuku Ryan, termasuk gugatan hak asuh anak dan nafkah anak.
Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan digelar mulai 19 Februari dengan agenda mediasi.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, memberikan insight terkait alasan di balik gugatan cerai Ria Ricis. Ia menyatakan bahwa Ria Ricis mencantumkan alasan gugat cerai, meskipun tidak secara spesifik.
"Sudah terikat perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, dan ada anak, dan dia (Ria Ricis) minta ditunjuk sebagai pengasuh anak, serta tuntutan hadhanah (hak asuh anak)," ungkap Taslimah.
Baca Juga : Kemal Pahlevi Sindir Soal Vlog Perceraian, Ria Ricis: Jahat Banget Padahal Saling Kenal