Ini Pengakuan YA Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Dalam pengakuan pemeriksaan polisi, Yudha Arfandi mengaku mencoba melatih pernapasan Dante, anak Tamara Tyasmara. Baca selengkapnya di sini!

Ini Pengakuan YA Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ini Pengakuan YA Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Pembunuhan Dante. Gambar : Kompas.com/Zintan Prihatini

BaperaNews - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi (YA), pacar Tamara Tyasmara, telah mengakui niatnya untuk melatih pernapasan anak Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), saat berenang.

Namun, kegiatan yang dimaksud berujung tragis ketika Dante meninggal dunia saat dibenamkan oleh Yudha dalam kolam renang.

Dilaporkan dari pemeriksaan polisi, Yudha mengakui telah mencoba melatih pernapasan Dante agar tidak takut air dengan cara membenamkannya di kolam renang. Namun, hasil dari aksi tersebut justru mengakibatkan kematian Dante. CCTV merekam bahwa Yudha telah membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.

Yudha menyatakan bahwa tujuan dari aksi tersebut adalah untuk membuat Dante lebih kuat, tidak panik, dan tidak takut air. Namun, akibat dari kejadian tersebut, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Polisi menegaskan bahwa mereka masih mendalami motif yang mendasari tindakan Yudha ini. Yudha disangka telah melakukan kekerasan pada Dante, yang menyebabkan kematian anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ini.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Berikan Kesaksian ke Polisi Usut Kematian Anak

Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, memberikan tanggapannya atas keterlibatan Yudha dalam kasus kematian anaknya. Ia mengungkapkan ketidakpercayaannya bahwa Yudha, yang sudah mengenalnya selama 2,5 tahun, menjadi penyebab kematian Dante. Tamara juga menyoroti bahwa Yudha sendirilah yang membawa Dante dan menemaninya berenang saat kejadian terjadi.

Polisi menetapkan bahwa kasus kematian Dante telah masuk ke tahap penyidikan. Mereka telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV dan hasil autopsi yang menguatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Yudha terhadap Dante.

Yudha Arfandi kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah atas pembunuhan berencana, berdasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tamara Tyasmara, sambil menangis, menyatakan bahwa ia tidak akan diam dalam menghadapi kasus kematian anaknya, dan telah meminta agar kasus ini dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mantan Suami Tamara Tyasmara Cabut Penolakan Laporan Autopsi Anaknya, Ada Kejanggalan