Demi Bayar Utang, Siswa SMK Bunuh Penjaga Warung di Pandeglang

Siswa SMK ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap pemilik warung, SF (27). Baca selengkapnya di sini!

Demi Bayar Utang, Siswa SMK Bunuh Penjaga Warung di Pandeglang
Demi Bayar Utang, Siswa SMK Bunuh Penjaga Warung di Pandeglang. Gambar : Kompas.com/Zintan Prihatini

BaperaNews - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial S (19) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap SF (27), pemilik sebuah warung di Pandeglang, Banten.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten.

Keterangan dari Kompol Iwan menunjukkan bahwa S diduga melakukan pembunuhan dengan menikam korban sebanyak empat kali di leher dan punggung menggunakan sebilah pisau. Motif dari aksi tersebut disebutkan karena S merasa terdesak oleh kebutuhan uang untuk membayar utang. Setelah korban tak berdaya, S mengambil uang sebesar Rp200.000 dan satu ponsel milik korban.

Baca Juga: Rumah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu Dirobohkan hingga Rata

Dalam pengakuannya kepada wartawan, siswa SMK tersebut menyatakan bahwa ia terpaksa melakukan aksinya tersebut karena terlilit utang kepada kakaknya sebesar Rp300.000. Menariknya, S juga mengungkapkan bahwa saat kejadian ia masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.

Karena perbuatan tersebut, S dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Korban pembunuhan, SF (27), adalah pemilik warung yang berlokasi di Kampung Prebujaya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Ia diduga menjadi korban pembunuhan saat sedang menjaga warungnya pada Jumat (9/2). Ketika ditemukan, tubuhnya terbaring dengan darah mengalir dari lehernya.

Baca Juga: Bela Tersangka Pembunuhan Dante, Gisel Anastasia Diserang Warganet