Wanita Majalengka Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO di Makassar, Mengaku Ditahan dan Dianiaya

Seorang wanita di Majalengka diduga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah terjebak dalam penipuan pekerjaan dengan gaji tinggi. 

Wanita Majalengka Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO di Makassar, Mengaku Ditahan dan Dianiaya
Wanita Majalengka Diduga Terlibat dalam Kasus TPPO di Makassar, Mengaku Ditahan dan Dianiaya. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang wanita berinisial NAD (24) dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah terjebak dalam penipuan pekerjaan dengan gaji tinggi. 

Kasus ini terungkap setelah NAD melarikan diri dari lokasi penyekapan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/9).

NAD tiba di Kota Makassar pada 6 September 2024 bersama beberapa orang lainnya. Setibanya di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, NAD dijemput oleh seorang wanita berinisial FI.

FI membawa NAD ke sebuah rumah di kawasan tersebut. Di tempat itu, NAD menyadari bahwa ia telah ditipu dan dipaksa untuk ikut dalam perjalanan ke Pulau Dobo, Maluku, bersama beberapa wanita lainnya.

NAD menolak bergabung dalam perjalanan tersebut, namun ia dipaksa dan mengalami dugaan kekerasan fisik. Dalam upaya melarikan diri, NAD melompat dari lantai dua rumah tempat ia disekap dan langsung melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga : Remaja Korban Penganiayaan 9 Oknum PSHT yang Sempat Koma Kini Meninggal Dunia

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin Hasbullah, mengkonfirmasi adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang mengenai kasus ini.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. Korban telah mendapatkan layanan di rumah aman dan pendampingan psikologis. Korban telah pulang," ujar Muslimin dalam konfirmasi kepada Kompas.com pada Jumat (13/9).

Muslimin juga menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan dengan organisasi kerukunan keluarga Sunda Sulsel-Bar untuk memfasilitasi pemulangan NAD ke daerah asalnya.

Selain itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan dugaan TPPO tersebut. 

"Penyidik sedang melakukan pendalaman berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban," kata Wahiduddin.

Baca Juga : Siswa SMK di Gorontalo Alami Pembullyan hingga Muntah Darah dan Tak Sadarkan Diri