Pelaku yang Diduga Aniaya Balita di Daycare Depok Ternyata Influencer Parenting

Kasus penganiayaan balita di daycare Depok mengejutkan, pelaku MI, seorang influencer parenting, diduga melakukan kekerasan.

Pelaku yang Diduga Aniaya Balita di Daycare Depok Ternyata Influencer Parenting
Pelaku yang Diduga Aniaya Balita di Daycare Depok Ternyata Influencer Parenting. Gambar: Kolase Tagkapan Layar Instagram/@komisi.co

BaperaNews - Kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, telah mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan adalah MI, pemilik daycare yang juga seorang influencer parenting. 

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari salah satu guru dan memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut.

Rizki mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024, di mana anaknya, MK, yang masih berusia 2 tahun, mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dan ditusuk di beberapa bagian tubuh.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Orang tua MK segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok. Mereka juga meminta perlindungan dari KPAI dan berharap kasus ini diusut tuntas. Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, menegaskan pentingnya pengawalan kasus ini oleh masyarakat. 

“Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” kata Leon saat mendampingi RD (orang tua korban) ke KPAI, Selasa (30/7).

Leon juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti kuat terkait kasus ini telah diserahkan kepada KPAI dalam pengaduan mereka.

Baca Juga: Penganiayaan di Daycare Depok, Orang Tua Akui Anaknya Dipukul hingga Ditendang Perutnya

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Fakta-fakta Penting Terkait Kasus Ini

Berikut beberapa fakta penting terkait kasus penganiayaan balita di daycare Depok:

1. Pelaku adalah Influencer Parenting

MI, terduga pelaku penganiayaan, dikenal sebagai influencer parenting di Instagram dan TikTok. Ia sering memberikan sosialisasi dan komentar terkait parenting dalam beberapa videonya.

2. Guru Daycare Menjadi Saksi Kunci

Salah satu guru daycare, Ririn (bukan nama sebenarnya), menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia mengungkap bahwa MI menyuruh para guru keluar untuk mengajar sebelum menganiaya MK.

“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn pada Rabu (31/7).

3. Rekaman CCTV Menguatkan Bukti

Rekaman CCTV yang diterima dari Rizki menunjukkan MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis. Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan dan mulai melakukan kekerasan terhadap MK.

4. Reaksi Pihak Daycare yang Mengelak

Sebelum memiliki bukti CCTV, Rizki sempat menghubungi pihak daycare untuk konfirmasi, namun mereka mengelak dengan alasan anaknya tidak jatuh atau terlibat masalah. Pihak daycare juga menyanggah adanya kekerasan terhadap MK.

5. KPAI Turut Mengawal Kasus Ini

Komisioner KPAI Dian Sasmita menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dan sedang menelaah kasus tersebut. 

“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga: Siswi SMP di Cianjur Dianiaya Saat MPLS, Alami Memar hingga Sempat Tak Bisa Jalan