8 Tahun Berlalu, Keluarga Terus Tagih Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna
Pihak keluarga masih terus menagih polisi tentang hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswa UI bernama Akseyna Ahad Dori, Akankah penyelidikan dilanjutkan?.
BaperaNews - Misteri kasus kematian Akseyna mahasiswa UI bernama Akseyna Ahad Dori yang tewas di Danau Kenanga hingga saat ini belum jelas, padahal kasus sudah berlalu selama sewindu (8 tahun). Pihak keluarga Dori akan menagih polisi tentang hasil penyelidikannya.
Ayah Dori ialah pensiunan TNI Marsekal Pertama, Mardoto. Mardoto menyebut sudah berkoordinasi dengan Kompolnas untuk mengusut kasus kematian Akseyna sejak Oktober 2022 dimana saat itu juga ada pihak dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok dan disebut akan dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasusnya.
“Saya terakhir itu Oktober 2022 sudah bertemu Kompolnas beserta Polda dan Polres. Saat itu disebut akan dibentuk tim khusus untuk investigasi kasusnya secara scientific” tutur Mardoto pada Minggu (2/4).
Namun, hingga tahun 2023, Mardoto tak kunjung mendapat informasi tentang perkembangan penyelidikannya. Mardoto akan mendatangi semua pihak yang dulu terlibat penyelidikan mulai dari Kompolnas, Polda Metro, hingga ke Polres untuk menagih hasilnya.
“Iya, kita kan berhak mendapat pemberitahuan hasil penyelidikan, kalau laporan kemarin itu sudah lama sekali, laporannya sudah dari tahun 2015, harusnya sudah ada perkembangan” lanjutnya.
Mardoto merasa resah, penyelidikan selama 8 tahun belum ada hasil, belum ada titik terangnya, padahal keluarga menunggu keadilan dalam kasus kematian Akseyna ini.
“Artinya harus ada keadilan, satu nyawa itu berharga, hak asasi manusia itu, harapannya bisa tuntas tidak lama-lama, dibilang sewindu yang semu, kayak ini” pungkas Mardoto.
Baca Juga : Seorang Anak di Riau Menggorok Leher Ayah Sendiri Karena Tidak Diberi Uang
Mahasiswa UI Kecewa
Tidak hanya Mardoto, ungkapan kekecewaan juga disampaikan dari mahasiswa UI karena pihak kampus UI tidak kunjung berhasil mengupas kasus tersebut, mereka menggelar aksi simbolik mengenang 8 tahun kematian Dori.
“Sudah 8 tahun ini keluarga dan mahasiswa tidak berhenti memperjuangkan keadilan, namun polisi dan pihak UI diam seribu bahasa, ada yang ditutupi, padahal sudah jelas sejak awal bahwa ini kasus pembunuhan. Kami menuntut agar polisi dan UI bisa segera mengusut kasus ini” kata BEM FIA Verrel.
Tanggapan UI
“Kasus almarhum itu tanggung jawab kepolisian RI, dalam penanganannya kami terus mendukung langkah yang dilakukan polisi, jika ada hal yang perlu dilakukan tentu kami akan upayakan. Secara legal, kepolisian yang punya kewenangan untuk menangani kasus ini” tutur Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia yang menyebut kasus ini bukan tanggung jawab UI namun kewenangan polisi.
Kisah Akseyna Ahad Dori
Akseyna Ahad Dori ialah mahasiswa Biologi UI (Universitas Indonesia). Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI. Sebelumnya Dori disebut meninggalkan surat di kamar kosnya. Mardoto menyebut Dori dibunuh dengan motif keteguhan dan kekritisan Dori dalam hal akademik dan agama sehingga membuat suatu pihak tidak suka.
Polisi menyimpulkan Dori bunuh diri, namun Mardoto yakin anaknya dibunuh. Hal itu ia ketahui karena surat yang ditinggalkan Dori di kamar kosnya bukanlah tulisan tangan anaknya, ada tanda tangan juga bukan tanda tangan anaknya.
Namun sudah sewindu kasus tersebut terjadi, hingga saat ini polisi tak juga bisa mengungkap apa sebab sebenarnya Dori tewas. Tim khusus yang disebut dibentuk sejak tahun 2022 tak juga melaporkan hasilnya.
Baca Juga : Siswa SMA di Bogor Dianiaya 8 Teman, Korban Dituduh Mencuri Uang