Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 Diduga Perkosa Salah Satu Finalis

Salah satu finalis pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu mengalami pemerkosaan oleh seorang panitia. Kini, telah dilaporkan ke Kapolres Sukabumi.

Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 Diduga Perkosa Salah Satu Finalis
Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 Diduga Perkosa Salah Satu Finalis. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang pria berinisial S, anggota Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa salah satu finalis pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Jumat (5/7). Korban yang masih berusia 17 tahun dilaporkan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

Ayah korban, A, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan putrinya. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2024, saat korban sedang menonton pertandingan voli dalam rangkaian acara Hari Nelayan di Dermaga Palabuhanratu.

"Saat itu dia dihubungi temannya yang juga finalis Putri Nelayan bersama seorang pria lainnya. Mereka meminta putri saya untuk datang ke sebuah hotel yang tidak jauh dari tempat menonton voli," ujar A pada Senin (15/7).

Menurut penuturan putrinya, hotel tersebut memang disewa oleh panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan berbagai rangkaian acara, termasuk make-up.

"Ketika anak saya tiba di kamar hotel, kedua temannya keluar dengan alasan membeli makanan," jelas A.

Baca Juga: Ayah Perkosa Anak di Pati Berkali-kali hingga Dipaksa Suntik KB

Namun, saat korban berada sendirian di kamar, pelaku berinisial S masuk, mematikan lampu, dan memaksa melakukan pemerkosaan. A mengungkapkan bahwa tindakan tersebut membuat putrinya sangat terpukul dan trauma.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, membenarkan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami menerima laporan pada tanggal 5 Juli dan saat ini sedang melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti. Untuk terduga pelaku, kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Tony.

Hari ini, korban dijadwalkan menjalani trauma healing untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya. Proses hukum yang berjalan akan memastikan semua pihak mendapatkan keadilan yang semestinya.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sorotan karena melibatkan panitia Hari Nelayan, sebuah acara tahunan yang seharusnya menjadi momen kebersamaan dan perayaan bagi masyarakat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Acara ini biasanya dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk remaja dan anak-anak sehingga kejadian ini sangat disayangkan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Penjual Es Buah Perkosa Bocah 12 Tahun di Hotel Semarang, Ternyata Keduanya Pacaran