Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai Selama 3 Hari Gegara Tunggak SPP

Viral video di media sosial memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan disuruh duduk di lantai selama tiga hari oleh gurunya akibat menunggak SPP selama tiga bulan.

Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai Selama 3 Hari Gegara Tunggak SPP
Siswa SD di Medan Disuruh Duduk di Lantai Selama 3 Hari Gegara Tunggak SPP. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@lambe_turah

BaperaNews - Seorang siswa kelas 4 di SD Swasta Abdi Sukma, Medan, menjadi perhatian setelah diketahui harus belajar di lantai selama tiga hari.

Peristiwa ini terjadi karena siswa tersebut menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Insiden ini memicu keprihatinan publik setelah video terkait beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (8/1), ketika Kamelia (38), ibu dari siswa berinisial M (10), mengetahui anaknya belajar di lantai sejak sekolah kembali aktif pada Senin (6/1).

Kamelia menyadari hal ini setelah M enggan pergi ke sekolah karena merasa malu. Dalam video yang viral, terlihat M duduk di lantai, sementara teman-temannya duduk di kursi masing-masing.

Kamelia menjelaskan bahwa wali kelas M menetapkan aturan yang melarang siswa yang belum melunasi SPP menerima rapor dan mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Kamelia juga mengungkapkan kesulitan ekonomi sebagai alasan belum melunasi tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu untuk tiga bulan terakhir.

"Saya sudah menginformasikan kepada wali kelas bahwa saya belum bisa membayar. Saya bahkan berencana menjual ponsel agar bisa melunasi SPP," kata Kamelia pada Jumat (10/1).

Wali kelas M, Hariyati, disebut-sebut membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Aturan tersebut menyebabkan siswa yang belum mengambil rapor dilarang mengikuti pelajaran, yang berujung pada hukuman belajar di lantai untuk M.

Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berasal dari pihak sekolah.

"Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. Ini dilakukan tanpa koordinasi dengan sekolah," jelas Juli Sari.

Baca Juga : Usai Tak Bisa Bayar SPP Rp42 Juta, 3 Siswa Berprestasi Dipulangkan Paksa

Setelah peristiwa ini mencuat, pihak sekolah segera bertindak dengan memanggil wali kelas dan orang tua siswa untuk meluruskan masalah tersebut. Kepala sekolah juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kamelia.

"Saya sudah memohon maaf kepada orang tua siswa pada hari kejadian. Kasus ini sebenarnya telah selesai," ujar Juli.

Sebagai langkah lebih lanjut, sekolah memberikan peringatan tertulis kepada wali kelas yang bersangkutan. Sebuah rapat digelar untuk membahas kemungkinan sanksi tambahan, termasuk pemecatan Hariyati.

Keputusan akhir terkait status wali kelas tersebut akan ditentukan dalam rapat lanjutan dengan pihak yayasan pada Senin (13/1).

Kasus ini mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Kepala Dinas, Benny Sinomba Siregar, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung dengan semua pihak terkait.

"Kami akan menyampaikan hasil klarifikasi setelah proses selesai," kata Benny pada Jumat (10/1).

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, turut memberikan perhatian dengan mengunjungi keluarga siswa tersebut. Ihwan menegaskan pentingnya sanksi tegas terhadap pihak sekolah sebagai bentuk evaluasi.

"Tidak seharusnya siswa dihukum, apalagi dipermalukan, hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah," tegas Ihwan.

Baca Juga : Viral! Diundang Sekolah Rapat, Orang Tua Murid Diwajibkan Bayar untuk Kotak Makan Bergizi yang Seharusnya Gratis

@baperanews.com Viral video di media sosial memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan disuruh duduk di lantai selama tiga hari oleh gurunya akibat menunggak SPP selama tiga bulan #spp #sd ♬ suara asli - Bapera News