Ahmad Dhani Sindir Band Kotak Usai Bawakan Lagu Tanpa Izin
Ahmad Dhani menegur band Kotak karena membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing tanpa izin.
BaperaNews - Ahmad Dhani menegur band Kotak melalui Instagram karena membawakan lagu ciptaan Posan Tobing tanpa izin dalam konser mereka.
Dalam unggahan terbarunya pada Senin (15/7), Ahmad Dhani membagikan ulang postingan dari akun Instagram band Kotak yang menunjukkan daftar lagu yang mereka bawakan saat manggung di sebuah kota.
Di antara lagu-lagu tersebut, terdapat tiga lagu yang dibawakan tanpa persetujuan dari penciptanya, yaitu "Tinggalkan Saja," "Masih Cinta," dan "Pelan-pelan Saja."
Ketiga lagu ini merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan drummer band Kotak yang bergabung pada 2004 hingga keluar pada 2011. Posan Tobing sendiri telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya karena klaim tidak menerima royalti serta persoalan ini juga telah dibawa ke ranah hukum.
Ahmad Dhani menyinggung soal etika dalam unggahannya.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," komentar Ahmad Dhani.
Komentar Dhani ini menyoroti pentingnya menghormati hak cipta dan etika dalam industri musik.
Baca Juga: Tantri Kotak Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Gegara Ditarik Penonton
Posan Tobing telah mengungkapkan ketidakpuasannya terkait royalti dari lagu-lagu tersebut dan telah mengambil langkah hukum terhadap band Kotak. Permasalahan ini menambah kompleksitas hubungan antara mantan anggota band dan grup musik yang masih aktif.
Sebagai pencipta lagu, Posan Tobing merasa bahwa hak-haknya tidak dihormati dan ini menjadi isu yang serius dalam industri musik.
Band Kotak sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait teguran Ahmad Dhani dan klaim dari Posan Tobing. Namun, isu ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan diskusi mengenai hak cipta dalam musik.
Hak cipta dalam musik adalah hal yang sangat penting. Setiap karya yang diciptakan oleh musisi memiliki nilai yang harus dihargai dan dilindungi.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya kesadaran dan penegakan hukum hak cipta. Dalam industri yang terus berkembang, menghormati karya orang lain adalah dasar dari profesionalisme dan etika kerja yang baik.
Ahmad Dhani, yang juga merupakan musisi dan produser terkenal di Indonesia, memahami betul pentingnya hak cipta dalam musik.
Tegurannya terhadap band Kotak menunjukkan dukungannya terhadap penegakan hak cipta dan perlindungan karya seni. Ini juga menjadi pengingat bagi musisi lain untuk selalu menghormati hak cipta dalam berkarya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Viral Saat Nyanyi 'Nuansa Bening': Itu Suara Saya Paling Jelek