Pemprov Lampung Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Mobil Usai Viral
Usai viral karena kondisi jalan rusak parah dan gaya hedon pejabat Dinas Kesehatan Lampung, Lampung kembali jadi sorotan usai mobil dinas Gubernur dan wakil Gubernurnya ternyata menunggak pajak.
BaperaNews - Usai viral karena kondisi jalan rusak parah dan gaya hedon pejabat Dinas Kesehatan Lampung, Lampung kembali jadi sorotan usai mobil dinas Gubernur dan wakil Gubernurnya ternyata menunggak pajak.
Mobil dinas Arinal dan Nunik menunggak pajak selama satu tahun. Mobil dinas Walikota Lampung Eva Dwiana juga menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan. Serta mobil dinas Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menunggak pajak bahkan lebih dari 4 tahun.
Hal ini diungkap salah satunya oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Tunggakan pajak mobil dinas para pejabat di Lampung tersebut pun makin membuat warganet nyinyir. Banyak yang menganggap mereka tidak memberi contoh yang baik pada rakyat, bagaimana bisa mereka meminta rakyat tertib pajak padahal mobil dinasnya sendiri telat bayar pajak
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Lampung Dibenarkan Pemprov Lampung
Tunggakan pajak kendaraan dinas pejabat Lampung ini dibenarkan oleh Pemprov Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Statistik, dan Informasi Lampung Achmad Saefullah.
“Benar, kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum dan sudah menyadarinya, kami memohon maaf ada kelalaian. Jadi ini keteledoran. Hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku, semua sudah dibayar” tutur Achmad pada Selasa (9/5).
Menurutnya, kantor pemerintahan yang berada di Provinsi Lampung juga harus memeriksa tentang pajak kendaraan dinas. “Selain kami, dinas juga perlu tahu apa stafnya yang diminta mengurus pajak sudah melaksanakan atau tidak, sehingga masyarakat bisa melihat perkembanganya” imbuhnya.
Baca Juga : Instagram Jokowi Banjir Keluhan Jalan Rusak Usai Sidak Di Lampung
Pemprov Lampung Langsung Bayar Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Lampung
Usai viral kendaraan para pejabat Lampung belum bayar pajak, Sekdaprov Lampung pun mengeluarkan surat edaran yang berisi perintah kepada semua perangkat daerah untuk membayar pajak kendaraan dinas.
Ditekankan dalam surat tersebut perangkat daerah di Lampung agar segera melunasi pajak kendaraan dinasnya dan mendata kendaraan mana saja yang menunggak pajaknya serta kendaraan yang menunggak pajak agar segera dibayar.
“Jika belum dianggarkan di APBD maka harus dianggarkan di tahun berikutnya” bunyi cuplian surat edaran tersebut.
Pemprov Lampung Minta Maaf dan Berterima Kasih Atas Koreksi Masyarakat
Achmad juga menegaskan bagi kendaraan dinas yang tidak diregistrasi setelah dua tahun setelah habis masa pajaknya maka akan dihapus datanya.
“Jadi ini yang dilakukan, membangun mekanisme untuk kami, ini juga sebagai acuan pemerintah agar betul-betul dicek kembali khususnya SKPD. Atas kegaduhan ini kami minta maaf dan terima kasih pada masyarakat yang memberi pengawasan, ini koreksi yang membangun” pungkas Achmad.
Baca Juga : Jika Tak Mampu Perbaiki, Jokowi Akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung