Siswi SMP di Cianjur Dianiaya Saat MPLS, Alami Memar hingga Sempat Tak Bisa Jalan
Seorang siswi SMPN 1 Sindangbarang mengalami kekerasan fisik dan perundungan selama MPLS. Korban mengalami luka memar dan trauma serius.
BaperaNews - Seorang siswi baru berusia 12 tahun di SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, diduga mengalami kekerasan fisik dan perundungan oleh siswi lainnya selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan trauma yang cukup serius.
Menurut keterangan paman korban, insiden terjadi pada Minggu (21/7), setelah kegiatan fashion show dalam rangka MPLS selesai. Saat itu, korban tiba-tiba dihampiri oleh beberapa siswi lain yang langsung melakukan aksi kekerasan.
"Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku," ujar paman korban, yang meminta namanya tidak disebutkan.
Beberapa siswa yang melihat aksi tersebut sempat mencoba melarang pelaku, namun peringatan tersebut tidak menghentikan tindakan kekerasan.
"Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik," tambahnya.
Korban dirawat di rumah sakit karena mengeluhkan sakit saat berkemih setelah kejadian. Selain itu, korban juga mengalami trauma dan enggan untuk kembali bersekolah.
Baca Juga: Siswa Penyandang Disabilitas di Makassar Dibully Teman Sekelas dan Senior
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan besar, terutama karena MPLS adalah masa orientasi yang diharapkan bebas dari kekerasan dan perundungan anak. Pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dengan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah.
"Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana," kata paman korban.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Helmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa kejadian ini secara mendalam.
"Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa," ujar Helmi pada Senin (22/7).
Helmi juga menekankan bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan dalam kegiatan sekolah, terutama selama MPLS.
"Pemkab Cianjur sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi," tambahnya.
Baca Juga: Siswi SMK di Cimahi Dibully Teman 3 Tahun, Depresi hingga Meninggal