Aksi WNA Australia Manjat Pohon Sakral di Pura Desa Adat Bali

Seorang WNA asal Australia diamankan pihak polisi usai aksinya memanjat pohon sakral di Pura Desa, adat Kelaci Kelod, Kediri, Tabanan, Bali.

Aksi WNA Australia Manjat Pohon Sakral di Pura Desa Adat Bali
WNA asal Australia memanjat pohon sakral di Pura Desa Adat Bali. Gambar : Instagram/@tabanan.viral

BaperaNews - Seorang WNA (Warga Negara Asing) kedapatan memanjat pohon sakral di pura desa adat Kelaci Kelod, Kediri, Tabanan, Bali. WNA tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian mengatakan WNA tersebut berasal dari Australia bernama Samuel Lockton, ia memanjat pohon beringin yang dikeramatkan warga dan saat ini sudah diserahkan ke pihak imigrasi.

Bule asal Asutralia tersebut diserahkan pada hari Sabtu 11 Juni 2022, setelah diamankan di Mapolsek Kediri, Tabanan, Bali. “Sudah diserahkan ke imigrasi saat sudah turun dibawa ke Polsek untuk diinterogasi” ujar Ranefli hari Minggu (12/6).

Selama ini WNA Australia diketahui menginap di sebuah hotel di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Ia sudah tiga kali ini wisata ke Bali dan saat ini baru tiga hari berada di Bali “Dia sudah tiga kali datang ke Bali dan untuk yang ketiga ini dia sudah tiga hari di Bali” imbuh Kapolres Tabanan.

Ranefli menyebut WNA Australia tersebut ialah seorang pelancong, ia kerap memanjat pohon untuk kemudian dijadikan konten di media sosialnya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, ia juga mengaku pernah memanjat pohon kelapa tinggi di kawasan Gianyar, Bali.

“Dia hobinya traveler dan dia hobi naik pohon tinggi untuk melihat keindahan dari atas, nanti dieksplorasi sama dia, waktu sebelumnya dia manjat pohon kelapa juga di kawasan Gianyar, mengekspos dari atas untuk keindahan alam di bawahnya” jelas Ranefli.

Baca Juga : YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Penambahan Biaya Isi BBM

WNA Australia mengungkapkan permintaan maaf atas tindakannya dan menyatakan tidak ada niat untuk menodai agama atau melecehkan apapun. “Dia tidak tahu bahwa itu pohon sakral, dan dia tidak ada niat melecehkan atau menodai agama apapun, dia minta maaf dan murni tidak tahu” lanjut Kapolres Tabanan.

Lockton sebelumnya memanjat pohon sakral pada hari Sabtu 11 Juni 2022 jam 15.00 WITA, pada jam 16.00 WITA, warga setempat menemukannya memanjat pohon beringin, saat itu ia memfoto dan mendokumentasikan kondisi di sekitar Pura Desa Dalem Adat Klaci Kelod dari atas pohon sakral.

Kemudian warga meminta kepada WNA Australia untuk turun dan diberitahu bahwa pohon tersebut ialah pohon sakral, maka akibat kejadian tersebut, pihak desa dari Adat Kelaci Kelod membebankan biaya untuk upacara pembersihan sebesar Rp 500 ribu.

“Dimana saat itu Lockton hanya bawa uang Rp 150 ribu dan ia bilang akan datang lagi untuk melunasi sisa dari dendanya serta yang bersangkutan sudah minta maaf pada para tokoh adat” terang Ranefli.

Pihak Bendesa sendiri tidak membesarkan masalah ini karena WNA asal Australia, Samuel Lockton murni tidak tahu dan sudah bersedia bertanggung jawab.