Sebar Foto Syur Tanpa Busana Istri Tetangga, Pria di Lampung Ditangkap

Pria berusia 41 tahun di Lampung Timur diamankan setelah menyebarkan foto dan video syur istri tetangganya. Simak kronologinya di sini!

Sebar Foto Syur Tanpa Busana Istri Tetangga, Pria di Lampung Ditangkap
Sebar Foto Syur Tanpa Busana Istri Tetangga, Pria di Lampung Ditangkap. Gambar : Lampungpro.co

BaperaNews - Pria di Lampung Timur berinisial MS (41) diamankan pihak berwajib usai sebar foto syur istri tetangga. Pelaku menyimpan foto syur tanpa busana korban di dalam laptopnya. Pelaku menyebar dokumen elektronik asusila tersebut berupa foto dan video ketelanjangan korban berinisial NN (446).

Kasus terbongkar ketika pelaku video call ke adik ipar korban. Saat itu pelaku menunjukkan foto syur tanpa busana korban yang ia simpan.

“Pria di Lampung Timur ini menunjukkan foto syur tanpa busana korban kepada ipar korban yang ia simpan di laptop ketika video call,” jelas Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar.

Adik ipar korban pun kemudian berkomunikasi dengan kakaknya yang tak lain adalah suami korban. Antara Suami korban dan korban memang sempat ada masalah rumah tangga yang berujung ancaman perceraian. Adik ipar korban melapor polisi dan polisi langsung lakukan penangkapan pada pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga: Viral Video Syur Polisi Dengan Istri Tahanan Narkoba di Jambi

Pelaku mengakui menyimpan foto syur istri tetangganya di laptop. Dalam penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit laptop.  Polisi masih menyelidiki kasus ini yakni hubungan antara pelaku dan korban, kenapa pelaku sampai bisa menyimpan foto telanjang korban.

“Pelaku pria di Lampung Timur ini mentransmisikan dan mendistribusikan dokumen elektronik berupa gambar foto ketelanjangan korban,” beber AKBP Rizal.

Belum diketahui hubungan apa antara pelaku dan korban. Pelaku mendapat foto syur istri tetangga tentu ada suatu hal yang mencurigakan entah itu didapat dari mencuri data di ponsel korban atau korban sendiri yang memberikan pada pelaku mengingat rumah tangga korban dan suaminya sempat bermasalah dan hampir bercerai.

Foto syur tanpa busana yang disimpan pelaku dimanfaatkan untuk hal buruk, disebar di internet termasuk ditunjukkan pada adik ipar korban. Pelaku kini dijerat UU ITE. Polisi akan memanggil korban dan meminta keterangan untuk mengetahui bagaimana pelaku bisa mendapat foto syurnya yang seharusnya tidak boleh dibuat namun justru foto tersebut sampai di tangan orang lain.

Polisi belum bisa sampaikan kasus dengan detail, kasus masih didalami dan diselidiki. Perkembangan akan disampaikan kembali ketika diketahui perkembangan dan kejelasan dari kasus ini.

Baca Juga: Hasninda Ramadhani Beri Klarifikasi Soal Video Syur Mirip Dirinya Adalah Editan