Remaja Korban Penganiayaan 9 Oknum PSHT yang Sempat Koma Kini Meninggal Dunia
Seorang remaja asal Malang yang menjadi korban penganiayaan oleh 9 oknum perguruan silat PSHT kini telah meninggal dunia, pada Kamis (12/9).
BaperaNews - Alfin alias ASA (17), seorang remaja asal Jalan Pertamanan Dusun Kepuh Utara, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan sembilan orang oknum anggota perguruan silat PSHT.
Alfin meninggal pada Kamis (12/9) pukul 06.30 WIB, di Rumah Sakit Tentara dr. Soepraoen, Kota Malang, setelah sempat koma selama beberapa hari akibat luka serius di bagian kepala.
Ayah korban, Nanang Kuswanto (42), menjelaskan bahwa Alfin mengalami kerusakan organ dalam, terutama pendarahan di otak, akibat pukulan benda tumpul.
Alfin sempat dirawat intensif di RS Prasetya Husada sebelum dirujuk ke RST Soepraoen untuk menjalani operasi di bagian otak, namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Alfin meninggal dunia terjadi pada Jumat (6/9). Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Alfin mengunggah status di WhatsApp dengan mengenakan seragam perguruan silat PSHT.
Seorang temannya, yang juga anggota perguruan tersebut, mempertanyakan keanggotaan Alfin di PSHT Singosari, namun merasa tertipu setelah memeriksa dan tidak menemukan nama Alfin di daftar anggota.
Teman tersebut lantas mengajak Alfin untuk berlatih bersama di Ngijo, Karangploso. Namun, saat tiba di lokasi, Alfin tidak dihadapkan pada sesi latihan, melainkan dikeroyok oleh sembilan orang oknum PSHT.
Penganiayaan itu mengakibatkan Alfin mengalami luka serius di bagian rahang dan kepala, terutama pendarahan di otaknya, yang kemudian membuatnya koma.
Baca Juga : Siswa SMK di Gorontalo Alami Pembullyan hingga Muntah Darah dan Tak Sadarkan Diri
Nanang Kuswanto, ayah korban, mengungkapkan bahwa putranya mengalami luka parah di bagian rahang sebelah kanan, dan dari hasil CT scan diketahui bahwa otak Alfin mengalami kerusakan akibat benturan benda keras.
"Saya diberitahu oleh dokter bahwa jaringan otak anak saya sudah putus, terkena benda tumpul," jelas Nanang saat ditemui di rumah duka.
Nanang menambahkan bahwa kondisi Alfin tidak pernah membaik sejak pertama kali dirawat. "Dari RS Prasetya Husada hingga RST Soepraoen, anak saya dalam kondisi koma, tidak sadarkan diri sama sekali," kata Nanang.
Menurut keterangan Nanang, hingga kini benda keras yang digunakan dalam penganiayaan tersebut belum ditemukan. Namun, ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku dan alat yang digunakan untuk menyerang putranya.
"Saya ingin semua pelaku dihukum seberat-beratnya, dan tidak ada yang ditutupi dalam masalah hukum ini," tegasnya.
Sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Alfin telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
AKP Moch Sochib menyebut bahwa beberapa pelaku masih di bawah umur, sehingga kasus ini ditangani secara khusus oleh PPA.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait insiden ini, termasuk barang bukti benda keras yang digunakan dalam pengeroyokan.
"Kami sudah limpahkan para pelaku ke PPA untuk diproses lebih lanjut, mengingat beberapa dari mereka masih anak-anak," pungkas AKP Sochib.
Nanang Kuswanto berharap agar kasus ini ditangani dengan adil dan transparan oleh pihak kepolisian. Ia ingin para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap anaknya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
"Saya meminta hukuman yang seadil-adilnya untuk mereka yang telah merenggut nyawa anak saya," ujar Nanang penuh harap.
Baca Juga : Bocah Perempuan Diperkosa Tetangganya di Cimahi hingga Depresi