Viral Video Asusila Memakai Pakaian Adat Bali, PHDI Bali: Etikanya Tidak Benar

PHDI Bali I Nyoman Kenak sangat menyayangkan sekali terkait video asusila di Bali yang viral, karena pasangan sejoli tersebut berhubungan badan dengan memakai pakaian adat bali.

Viral Video Asusila Memakai Pakaian Adat Bali, PHDI Bali: Etikanya Tidak Benar
Ilustrasi Hubungan Suami Istri. Gambar : Freepik.com/Dok. Jcomp

BaperaNews - Viral kasus video asusila di Bali berdurasi 29 detik di media sosial. Memperlihatkan dua orang sejoli sedang melakukan hubungan suami istri di dalam mobil, dalam kondisi mobil sedang melaju, dan keduanya memakai pakaian adat Bali. Diduga kejadian ini juga dilakukan di Bali.

Pemeran wanita terlihat memakai kebaya warna putih, selendang merah muda, dan kamen merah muda dengan jepit rambut berhias bunga khas Bali. Sedangkan pemeran pria memakai baju koko putih lengan panjang, udeng, dan kamen coklat.

Pemeran laki-laki berhubungan seks dengan pemeran wanita sambil mengemudikan mobil, entah siapa yang merekamnya, direkam secara pribadi atau ada pihak lain yang membantunya.

Hal ini pun mendapat respon dari PHDI Bali I Nyoman Kenak, ia sangat menyayangkan adanya perbuatan tidak senonoh dilakukan dengan pakaian adat Bali yang seharusnya dipakai untuk beribadah ke Pura. Menurutnya, hal ini jelas tidak sesuai etika.

“Dari segi etika dan estetika itu sudah tidak benar, kami sangat menyayangkan identitas umat Hindu di Bali digunakan untuk perbuatan tidak senonoh” ujarnya Senin (12/9). Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga : Kronologi Siswi SD Diduga Diperkosa Secara Bergilir Oleh Kepsek dan Pegawai

Dalam tata kehidupan masyarakat Bali, hubungan suami istri dilakukan di dalam mobil juga tidak sesuai aturan dan norma yang ada, sekalipun yang melakunnya telah memiliki hubungan sebagai suami istri atau telah menikah.

“Secara aturan tata kehidupan di Bali, melakukan hubungan suami istri tidak boleh di tempat umum dan di mobil meski sudah suami istri apalagi yang tidak. Apalagi mobilnya sedang melaju kan membahayakan orang lain” imbuhnya.

PHDI Bali berharap muda mudi Bali bisa mengendalikan Sad Ripu agar tidak melanggar norma agama dan norma kehidupan masyarakat. Namun meski memang pelaku dalam video asusila tersebut terbukti salah, ia tidak ingin mereka dihukum, ia berharap mereka cukup dibina saja.

“Jangan dikucilkan, meski ada proses hukum biarkan berjalan, selanjutnya mari kita bina, kasih pemahaman” tutupnya.

Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri menyebut sedang menyelidiki siapa pelakunya dan penyebar videonya.

“Kalau mobilnya bergerak, butuh ketelitian, beda kejadiannya jika terjadi di suatu tempat. Menyelidiki pengedar pertama, karena pasti itu yang tahu pelakunya orangnya siapa, kami lakukan penyelidikan” terangnya.

Baca Juga : Menolak Berhubungan Seks, Siswi SMA di Bantaeng Dimutilasi Pacarnya