Viral! Oknum Polisi di Kupang Diduga Usir Ibu Kandung dari Rumah

Seorang pria yang diduga oknum polisi di Kupang yang diduga mengusir ibu kandungnya dari rumah sendiri. Simak Selengkapnya!

Viral! Oknum Polisi di Kupang Diduga Usir Ibu Kandung dari Rumah
Viral! Oknum Polisi di Kupang Diduga Usir Ibu Kandung dari Rumah. Gambar : Kolase Tangkapan Layar X/@@heraloebss

BaperaNews - Video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan tindakan tidak manusiawi seorang pria yang diduga oknum polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengusir ibu kandungnya dari rumah sendiri. 

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun X @Heraloebss pada Jumat (30/8).

Dalam video yang beredar, terlihat rumah orangtua oknum polisi tersebut disegel oleh sang putra. 

Diketahui bahwa tindakan tersebut diambil setelah istri dari pria yang diduga oknum polisi enggan tinggal bersama ibu mertuanya, yang dianggap sudah lanjut usia. 

Hal ini menyebabkan ibu kandung pria tersebut harus meninggalkan rumahnya sendiri.

Video tersebut menampilkan kerumunan warga dan keluarga yang mendatangi rumah tersebut untuk menuntut keadilan. 

Salah satu anggota keluarga terlihat merekam kejadian tersebut, sambil menyuarakan kemarahan terhadap tindakan sang menantu yang dianggap semena-mena.

Dalam video tersebut, istri oknum polisi tampak berteriak dan melawan warga sambil merekam kejadian dengan handphone. 

Sementara itu, sang suami tampak duduk di dalam rumah sambil membawa parang di sampingnya, menunjukkan sikap santainya meskipun dikelilingi oleh keluarga dan warga yang mengecam perbuatannya.

Baca Juga : Kakak Urus Adik Umur 1,5 Tahun di Mongondow Diduga Ditelantarkan Ibu Kandungnya

Kejadian ini memicu kecaman dari masyarakat dan kerabat, yang mengecam tindakan oknum polisi dan menantunya. 

Keluarga dan warga menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut, menyoroti ketidakadilan dan ketidakpedulian terhadap orang tua.

Polisi setempat dan pihak berwenang di Kupang kini tengah menyelidiki kasus ini untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan norma kemanusiaan. 

Publik diharapkan mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini melalui sumber berita resmi.

Baca Juga : Ibu Kandung Tega Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacarnya hingga Hamil Demi Kepuasan Birahi