Uji Coba Biometrik, Bandara Changi Singapura Tak Perlu Tunjukkan Paspor

Bandara Changi Singapura memulai uji coba imigrasi tanpa paspor dengan teknologi biometrik untuk penduduk Singapura, mengurangi waktu tunggu hingga 40%.

Uji Coba Biometrik, Bandara Changi Singapura Tak Perlu Tunjukkan Paspor
Uji Coba Biometrik, Bandara Changi Singapura Tak Perlu Tunjukkan Paspor. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Mulai hari Senin (5/8), penumpang yang tiba di Bandara Changi Singapura tidak perlu menunjukkan paspor mereka saat melewati pos imigrasi.

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba pemerintah Singapura untuk sistem pemrosesan biometrik. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengumumkan bahwa penduduk Singapura kini dapat menggunakan pemrosesan biometrik mata dan wajah sebagai alternatif untuk paspor.

Dalam uji coba ini, penduduk Singapura yang terdaftar, termasuk warga negara, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang, akan bisa masuk ke negara tersebut tanpa harus menunjukkan paspor. Program ini akan diperluas ke semua terminal di Bandara Changi pada bulan September 2024.

Selain Bandara Changi, program ini juga akan diluncurkan di Bandara Seletar dan Marina Bay Cruise Centre pada bulan Desember 2024.

Dengan program imigrasi tanpa paspor ini, penduduk Singapura tidak lagi diharuskan menunjukkan paspor saat tiba atau berangkat dari pos pemeriksaan udara dan laut. Program ini juga menawarkan kemudahan bagi wisatawan asing, namun hanya berlaku saat mereka meninggalkan Singapura.

Baca Juga: Gegara Paspor Lecet, Selebgram Aceh Ngamuk karena Gagal Berangkat ke Luar Negeri

Wisatawan asing yang ingin berpartisipasi dalam program ini harus terlebih dahulu mendaftarkan biometrik iris, wajah, dan sidik jari mereka di konter imigrasi manual.

Perlu dicatat bahwa anak-anak di bawah usia enam tahun tidak dapat menggunakan sistem biometrik atau jalur otomatis untuk melewati imigrasi.

Program imigrasi tanpa paspor ini merupakan bagian dari konsep baru yang diusung oleh pihak berwenang Singapura, yang mereka sebut sebagai perubahan paradigma dalam pemeriksaan perbatasan.

Otoritas imigrasi Singapura berharap bahwa sistem biometrik ini dapat mengurangi waktu tunggu imigrasi hingga 40 persen.

Baca Juga: Resmi! Indonesia Ganti Warna Paspor Mulai 17 Agustus 2024