Resmi! Indonesia Ganti Warna Paspor Mulai 17 Agustus 2024

Mulai 17 Agustus 2024, Indonesia resmi mengganti warna paspor. Simak Berita Selengkapnya!

Resmi! Indonesia Ganti Warna Paspor Mulai 17 Agustus 2024
Resmi! Indonesia Ganti Warna Paspor Mulai 17 Agustus 2024. Gambar : travelingajadulu.com

BaperaNews - Mulai 17 Agustus 2024, Indonesia resmi mengganti warna paspornya. Sebelumnya berwarna hijau tua dengan logo Garuda berwarna emas di sisi kanan atas, paspor Indonesia kini berwarna hijau toska dengan logo Garuda yang lebih besar dan tinta emas tepat di tengah.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso, membenarkan perubahan paspor ganti warna. 

Menurutnya, perubahan warna paspor Indonesia telah dilakukan sejak awal tahun, meskipun pemberitahuannya sudah dilakukan sejak akhir 2015.

"Paspor baru ini sudah lama ada, namun stok paspor lama di kantor imigrasi masih ada, sehingga paspor baru belum banyak dipakai," ungkap Heru Santoso.

Perubahan warna paspor Indonesia ini menjadi sebuah langkah baru dalam upaya modernisasi dan peningkatan kualitas dokumen perjalanan negara. Warna baru yang diadopsi menampilkan nuansa hijau tosca yang segar dan modern.

Baca Juga : Ini Daftar 79 Negara yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia!

Sejak diumumkan paspor ganti warna ini, masyarakat pun mulai menyambut dengan antusias, menggantikan paspor lama mereka dengan yang baru. 

Meskipun begitu, proses penggantian paspor Indonesia masih akan dilakukan bertahap mengingat masih adanya stok paspor lama yang harus habis terlebih dahulu.

Sejauh ini, perubahan ini telah diterima dengan baik oleh masyarakat, yang melihatnya sebagai sebuah upaya menuju arah yang lebih baik dalam pembaharuan dokumen negara. 

Meski hanya sebuah perubahan warna, namun memiliki makna penting dalam upaya memperbarui identitas nasional.

Sebagai informasi, paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebuah negara kepada warganya, yang memberikan identifikasi dan izin resmi bagi pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Selain sebagai tanda identitas, paspor juga berfungsi sebagai dokumen yang memastikan perlindungan dan bantuan dari pemerintah bagi warganya yang berada di luar negeri.

Baca Juga : Jadi Negara Pertama, Finlandia Uji Paspor Digital