Hubungan Helena Lim dengan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Hubungan crazy rich PIK, Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Simak Berita Selengkapnya!
BaperaNews - Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi, yang melibatkan sosok selebriti tanah air, Helena Lim dan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso, Harvey Moeis, yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT), memiliki peran sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Suami Sandra Dewi juga bertugas mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung, termasuk PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Dalam konferensi pers, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis telah berkoordinasi dengan petinggi PT Timah untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah izin PT Timah.
Kemudian, Harvey Moeis meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya, yang kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE), yang dikelola oleh Helena Lim.
Baca Juga : Intip Jumlah Kekayaan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang Jadi Tersangka Korupsi Timah
Helena Lim diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi terkait kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah antara tahun 2018 hingga 2019.
Crazy rich PIK ini juga diduga memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan pribadi serta tersangka lain, dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Akibat perbuatan mereka, Helena Lim dan Harvey Moeis telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.
Mereka disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan nilai kerugian negara pada kasus korupsi timah ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Sebagai tambahan informasi, dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan total 15 tersangka, termasuk kasus pokok dan obstruction of justice (perintangan penyidikan), sehingga Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Nilai kerugian negara pun diperkirakan akan terus bertambah, karena nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah dengan kerugian keuangan.
Baca Juga : Deretan Sumber Kekayaan Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah