Sandiaga Uno Ungkap Alasan Coldplay Hanya Bisa Konser Sehari di Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, membahas alasan band Coldplay hanya menggelar konser selama sehari di Indonesia.

Sandiaga Uno Ungkap Alasan Coldplay Hanya Bisa Konser Sehari di Indonesia
Sandiaga Uno Ungkap Alasan Coldplay Hanya Bisa Konser Sehari di Indonesia. Gambar : Instagram/@coldplay

BaperaNews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno,  membahas sebab band asal Inggris Coldplay memilih hanya menggelar konser di Indonesia selama sehari tidak seperti di negara lain yang bisa konser beberapa hari.

Salah satunya di Singapura, konser Coldplay dilaksanakan selama 6 hari, beda jauh dengan Indonesia yang hanya sehari. Padahal konser Coldplay di Indonesia juga mendapat peminat tinggi.

Sandiaga Uno menyebut alasannya adalah karena masalah perizinan konser di Indonesia yang sulit dibanding dengan negara lain. Menurutnya, hal ini sering dikeluhkan oleh para promotor maupun event organizer di Indonesia.

“Salah satu alasan kenapa konser Coldplay di Indonesia hanya sehari itu karena perizinannya. Padahal di negara lain mereka konser lebih dari sehari karena di luar negeri lebih mudah baik itu perizinannya, waktu dari perizinan, juga biaya dari perizinan itu sendiri” kata Sandiaga Uno ketika ditemui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat hari Selasa (1/8).

Selama ini, banyak keluhan datang kepada Sandi tentang ketidakpastian perizinan konser berbagai di berbagai acara seni. Parahnya, ada yang baru mendapat izin beberapa jam sebelum acara dilaksanakan yang tentunya menyulitkan pihak penyelenggara.

Agar hal seperti ini tidak terulang, Sandi berencana merubah aturan terkait perizinan acara seni maupun olahraga nasional dan internasional dengan sistem digital agar lebih mudah dilakukan oleh penyelenggara acara serta lebih terjangkau biayanya. 

Baca Juga : Harga Tiket ke Singapura Naik 2x Lipat Gegara Coldplay

Dengan digitalisasi perizinan acara seni maupun olahraga, targetnya acara berkelas nasional sudah keluar izinnya 14 hari sebelum acara terlaksana sedangkan untuk acara internasional ditargetkan sudah dapat izin 21 hari sebelum acara dilaksanakan.

Dengan demikian, pihak penyelenggara lebih mudah melaksanakan berbagai acara yang bermanfaat sebab adanya event juga akan menaikkan ekonomi di Indonesia.

“Banyak yang mengeluh penyelenggara ini izinnya baru keluar beberapa jam sebelum acara dimulai, jadi menimbulkan banyak ketidakpastian. Sedangkan proses perizinan digitalisasi ini memangkas tahapannya. Penyelenggara acara event akan jauh lebih baik ke depannya” tegas Sandiaga.

Sandi berharap dengan mempermudah izin event, Indonesia bisa menjadi salah satu tujuan atau tuan rumah berbagai event berkelas nasional maupun internasional seperti konser Coldplay sehingga juga bisa mendatangkan manfaat untuk pendapatan negara.

Baca Juga : Harga Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023 Dirilis, Paling Mahal 11 Juta!