Roy Suryo Tumbang Usai 12 Jam Pemeriksaan Tersangka

Kelelahan setelah diperiksa 12 jam, Roy Suryo tumbang usai jalani pemeriksaan tersangka di pengadilan dengan dugaan penistaan agama dan hate speech.

Roy Suryo Tumbang Usai 12 Jam Pemeriksaan Tersangka
Roy Suryo tumbang usai diperiksa selama 12 jam Gambar : akurat.co/Anisha Aprilia

BaperaNews - Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada hari Jumat 22/7, pada hari itu pula, Roy langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan dugaan penistaan agama dan hate speech.

Ia diperiksa selama 12 jam, membuatnya kelelahan hingga harus menggunakan kursi roda. Roy keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 22/7 sekitar pukul 22.17 WIB, wajahnya nampak kelelahan.

Ia kemudian dipapah oleh salah seorang pengacaranya ketika turun dari tangga, untuk kemudian dibantu dengan kursi roda. Roy tidak memberi komentar apapun. Pengacara Roy Pitra Romadoni hanya menyampaikan permintaan maaf kepada awak media yang sebelumnya sudah menunggu lama.

“Mohon maaf, biarin pak Roy istirahat dulu, mohon doanya” ujar Pitra. Elza Syarif juga turut mendampingi Roy “Beliau kelelahan” ucapnya singkat.

Roy memang menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam waktu yang lama yakni 12 jam, mulai dari pukul 10.30 WIB pagi hingga menjelang tengah malam yang tentu memang menguras tenaganya.

Sebelumnya polisi menyatakan postingan Roy memenuhi unsur pidana. “Tentunya penyidik dari Subdit Siber telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor 2857 sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

“Roy dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU No, 19 th 2016 tentang ITE. Dan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU No. 1 th 1946 tentang Pengaturan Hukum Pidana” bebernya.

Baca Juga : Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Jadi Tersangka

Postingan Roy Suryo di akun Twitternya yakni mengunggah foto stupa candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi menjadi bukti dan sebab menjadikannya tersangka. Roy Suryo menyebut ada 3 akun pertama sebelum dia yang menyebarkan pertama kali, namun karena postingan Roy yang viral, maka ia yang dilaporkan.

“Tentunya postingannya ini yang membuat viral” imbuh Zulpan. Roy dianggap berperan dalam menyebar ujaran kebencian dan penodaan agama mengingat candi Borobudur ialah situs suci umat Budha.

“Mumpung akhir pekan, ringan-ringan saja Twitnya, sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke candi Borobudur dari Rp 50 rb ke Rp 750 rb yang sudah sewarasnya ditunda dulu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa yang ikonik di Borobudur itu, lucu, heheh, ambyar” bunyi cuitan Roy disertai unggahan stupa candi Borobudur diedit mirip Jokowi.

Postingan tersebut sempat dihapus karena ia mendapat banyak kritik dan akhirnya ia dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden dan menodai agama Budha.