Selamatkan Diri Dari Penculikan, Anak 12 Tahun Nekat Loncat dari Motor Penculiknya
Anak usia 12 tahun inisial AAS berhasil kabur dari penculikan dengan loncat dari motor penculik. Simak beritanya dibawah!
BaperaNews - Anak usia 12 tahun inisial AAS, yang awalnya menjadi korban penculikan di Tangerang Selatan, berhasil menyelamatkan diri dengan cara yang heroik dan ekstrem yakni lompat dari motor penculiknya.
Korban penculikan awalnya sedang bermain di depan rumah dan didatangi pelaku pura-pura tanya sebuah alamat dan kebingungan, lalu minta diantar ke alamat tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 4 Januari 2022.
“Korban merasa curiga karena tidak sampai di lokasi yang ditanyakan tak juga berhenti dan terus dipaksa naik motor, waktu itu lewat lapangan bola motornya, banyak warga disana karena ada pertandingan bola, korban pun langsung menyelamatkan diri, dia lompat dari sepeda motor, karena tahu banyak orang disana dan dia tentu akan ada yang menolong” ujar AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan saat menggelar keterangan pers di Mapolres Tangerang Selatan Jumat sore 14 Januari 2022.
“Korban penculikan lalu teriak minta tolong, karena pelaku takut ada banyak warga, dia langsung melarikan diri” tambah Sarly.
Selanjutnya AAS ditolong oleh warga dan dibawa ke RW setempat, saat itu lokasi di Desa Pabuaran Gunung Sindur Bogor, sekitar jam 17.30 WIB, orang tua korban dihubungi dan langsung datang menjemput anaknya.
Saat korban naik motor, pelaku penculikan berkali-kali berbuat keji dengan melecehkan korban, memegang paha korban sehingga korban semakin curiga dan melawan. Hari itu juga Selasa 4 Januari 2022, korban dibawa ke RS untuk mendapat pengobatan dari lukanya berupa luka lebam dan lecet akibat lompat dari sepeda motor.
Hari Rabu (5/1/22), orang tua korban penculikan bersama korban lapor ke polisi. Dan pada hari Jumat 14 Januari 2022, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya daerah Serpong Tangerang Selatan, “pelaku diamankan dengan barang bukti berupa rekaman CCTV, motor yang dipakai untuk menculik, kaos, dan juga celana waktu dia berbuat kejahatan tersebut” ungkap Sarly.
Kini pelaku penculikan terancam hukuman 5 tahun penjara karena melakukan percobaan penculikan, juga tindakan pelecehan pada anak di bawah umur, orang tua berharap pelaku dihukum seberatnya sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi anak lain yang menjadi korbannya.
“Ini kan bahaya ya, dia tidak hanya mau menculik, dia juga berniat melecehkan, selama naik motor itu anak saya kan dilecehkan, sampai trauma dia, jangan sampai terjadi sama anak lain, harus diselidiki ini, mungkin aja ada korban lainnya” kata orang tua korban.
Baca Juga: Heboh! Terlibat hutang, Seorang Wanita Di Ciledug Disekap Selama 15 Jam oleh Rentenir