Tidak Lulus TWK! Ini Daftar Pegawai KPK Yang Akan Diberhentikan Termasuk Novel Baswedan
Puluhan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Berikut daftar lengkap sejumlah pegawai KPK yang di berhentikan
BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemberhentian ini berlaku pada 01 Oktober 2021 yang artinya sebanyak 57 pegawai berhenti pada tanggal 30 September 2021.
Firli Bahuri yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hormat kepada seluruh pegawai yang diberhentikan. Firli menjelaskan bahwa jasa mereka sangat berarti dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Terima kasih kepada insan KPK yang memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi, Gedung KPK yang 16 lantai tidak akan berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menjelaskan dalam konferensi persnya bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2005. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh pegawai KPK sudah diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti peralihan menjadi ASN.
Di sisi lain, Presiden Jokowi yang terus mendapatkan desakan publik untuk ikut turun tangan, Berpendapat bahwa ia harus menghormati proses yang sedang berjalan. Sehingga harus menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan ini, seharusnya dijawab oleh pihak yang lebih berwenang seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Daftar dari 57 pegawai yang akan diberhentikan ialah sebagai berikut:
- Sujanarko, Direktur Pjkaki (pensiun)
- A. Damanik, Kasatgas Penyidik
- Arien Winiasih, Mantan Plh. Korsespim
- Chandra Sulistio, Reksoprodjo Karo SDM
- Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
- Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Anti Korupsi
- Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik
- Guh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
- Herry Nuryanto Deputi Bidang Korsup
- Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum
- Faisal, Mantan Ketua WP
- Herbert Nababan, Penyidik
- Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik
- Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
- Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
- Novariza, Fungsional Pjkaki
- Sugeng Basuki, Korsup
- Agtaria Adriana, Penyelidik
- Aulia Postiera, Penyelidik
- M. Praswad Nugraha, Penyidik
- March Falentino, Penyidik
- Marina Febriana, Penyelidik
- Yudi Purnomo, Penyidik
- Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN
- Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
- Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum
- Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum
- Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
- Rasamala Aritonang, Kabag Hukum
- Farid Andhika, Dumas
- Andi Abdul Rachman Rachim, Fungsional Gratifikasi
- Nanang Priyono, Kabag SDM
- Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
- Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
- Candra Septina, Litbang/Monitor
- Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan
- Heryanto Pramusaji, Biro Umum
- Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Biro Umum
- Dina Marliana, Admin Dumas
- Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
- Ronald Paul Sinyal, Penyidik
- Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum
- Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
- Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi
- Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen informasi
- Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan
- Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat
- Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
- Ita Khoiriyah, Biro Humas
- Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP
- Christie Afriani, Fungsional PJKAKI
- Nita Adi Pangestuti, Dumas
- Rieswin Rachwell, Penyelidik
- Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
- Wisnu Raditya Ferdian, Dit Manajemen Informasi
- Erfina Sari, Biro Humas
- Darko Pengamanan, Biro Umum
Dari 57 Daftar pegawai yang akan diberhentikan salah satu diantaranya karena pensiun, lalu ada 6 pegawai yang diberhentikan karena tidak mau mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Dan sisanya karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemberhentian ini dilakukan secara terhormat.