Catat! Berikut Daftar Jadwal Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2023
Pemerintah sudah menetapkan daftar jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 dengan jumlah total sebanyak 24 hari. Berikut daftarnya!
BaperaNews - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dengan jumlah total sebanyak 24 hari, jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 diharapkan dapat memberikan efisiensi dan juga efektivitas hari kerja, serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan juga pihak swasta.
Ketetapan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Jadwal Libur Nasional:
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April : Hari Raya Idul fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni : Hari Raya Idul adha 1444 Hijriah
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Jadwal Cuti Bersama 2023:
- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, 26 April : Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Demikian daftar jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023. Dengan begitu jumlah libur nasional cuti bersama 2023 sejumlah 24 hari. Pada tahun 2023 juga ada tambahan cuti bersama pada 22 Maret 2023 yakni Hari Raya Nyepi.