Polres Banyuwangi Bantah Pukuli Warga Soal Ribut Lahan

Polres Banyuwangi membantah adanya tindak kekerasan dan penyerangan oleh anggotanya yang dilaporkan pukuli 4 warga.

Polres Banyuwangi Bantah Pukuli Warga Soal Ribut Lahan
Ilustrasi Polres Banyuwangi Bantah Pukuli Warga Soal Ribut Lahan. Gambar: Kompas.com/Nurwahidah

BaperaNews - Polres Banyuwangi membantah adanya tindak kekerasan dan penyerangan dan pukuli 4 warga Pakel Licin Banyuwangi pada hari Jumat 14 Desember 2022 pukul 00.21 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Iptu Lita Kurniawan, Kasi Humas Polres Banyuwangi. “Itu hanya kegiatan patrol biasa, tidak ada kekerasan,tidak ada warga yang dipukuli, tidak ada penganiayaan, apalagi pembantaian” katanya pada Jumat 14 Desember 2022 sore hari saat ditanya awak media.

“Jadi itu anggota polisi sedang patroli, kan memang rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan, itu bukti bahwa kami ada di tengah masyarakat, di tengah perjalanan ada yang menghadang 3 orang warga, lalu anggota polisi tersebut ya komunikasi biasa saja tidak ada itu mereka pukuli bahkan aksi kekerasan apapun” lanjut Lita.

Lita membantah polisi menyerang warga pada kejadian tersebut, justru warga yang menghadang para polisi lebih dulu. “Itu lihat di videonya, kan ada warga yang menghadang, anggota polisi terus diikuti orang itu, terus andai memang ada tembakan seperti yang diberitakan, mana? apa ada suara pistol disitu, disitu kan banyak orang banyak yang buat video di handphone, nyatanya tidak ada” kata Lita menjelaskan kesalahpahaman.

Selain membantah Lita juga memastikan, anggota polisi yang sedang patroli tersebut sudah dilengkapi dengan surat perintah, jadi itu memang tugas rutin biasa, tidak ada masalah penganiayaan atau apapun.

Meski demikian, pihak polres Banyuwangi, Kombes Nasrun tetap akan mendalami dan memeriksa kejadian tersebut, dan akan memberi hukuman tegas jika memang ada anggotanya yang menyakiti masyarakat. “Kita akan selidiki dulu, akan kami tindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran, baik itu anggota kami ataupun masyarakat” jelas Nasrun.

Baca Juga : Usai Aksinya Viral, 9 Oknum Polisi Lamongan Yang Aniaya Sopir Mobil Jenazah Diperiksa Propam

Sebelumnya viral di media massa laporan dari 4 warga Pakel Licin Banyuwangi yang mengaku dipukuli dan diserang anggota polisi pada hari Jumat 14 Desember 2022 jam 00.21 WIB, karena warga protes tanahnya dicuri oleh sebuah perusahaan.

Hal ini diceritakan oleh Mohammad Soleh, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. “Tak ada angin tak ada hujan, tiba – tiba datang segerombolan polisi pada tengah malam ke rumah warga, pakai dua mobil. Jika dihitung, setidaknya ada sekitar 15 polisi.

Entah sedang kesurupan atau bagaimana kami tak tahu, lontaran pertanyaan yang diajukan oleh warga terkait maksud dan tujuan kedatangan para polisi tersebut tengah malam, justru direspon dengan tindak anarkis seperti memukul pada bagian kepala hingga berujung kepala bocor, menghajar, menginjak, membentak dan menggunakan gagang senjata sebagai alat pukul.

Kami terima laporan warga diancam akan ditembak, warga pun berupaya kabur lalu dipaksa masuk ke mobil, tak lama kemudian warga lain mencegat para polisi itu lalu mereka pun dilepaskan, mereka katanya mau patroli tapi waktu ditanya surat perintah mana mereka ga bisa tunjukkan. Sekarang korban masih di RS, ada yang sakit tenggorokan karena dicekik, ada juga yang luka kepalanya yang bocor itu tadi” jelasnya dalam keterangan tertulis Jumat (14/1/22).

Baca Juga: Mahfud MD: Menteri Peras Dirjen Rp 4 M, Terpaksa Dipecat Tapi Diumumkan Undur Diri