Sosok Nur Afifah Balgis, Wanita yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
Nur Afifah Balgis menjadi sosok yang disorot dalam kasus suap dan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur. Simak beritanya!
BaperaNews - Abdul Gafur, Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan ini adalah lanjutan dari proses hukum setelah Abdul Gafur terjaring OTT KPK pada Rabu malam 13 Januari 2022.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan jasa dan barang untuk proyek pembangunan jalan tahun 2021 - 2022 di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain Abdul, KPK juga menetapkan tersangka lain yang diungkap dalam konferensi pers Kamis 13 Januari 2022 yaitu :
Pemberi suap : Achmad Yudi sebagai pihak swasta.
Penerima suap :
- Abdul Gafur – Bupati Penajam Paser Utara periode 2018 - 2023.
- Mulyadi – Plt Sekda Penajam Utara.
- Edi Hasmoro – Kepala Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang Penajam Utara.
- Jusman – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Utara.
- Nur Afifah Balgis – Bendahara Partai Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah Balgis sendiri menjadi sosok yang disorot dalam kasus korupsi ini, ia adalah anak buah Bupati Abdul, kedekatan mereka sering diunggah di akun instagram Nur @Nafgis_. Pada Desember 2021 lalu, ia posting foto bersama Abdul, keduanya berpose di depan mobil BMW. Usianya juga baru 24 tahun, banyak yang menyayangkan aksinya, ia dianggap beruntung bisa memiliki karir yang bagus di usia muda, namun justru menjadikannya jalan untuk ikut terlibat dalam tindak kejahatan yakni menerima uang suap yang merupakan bentuk korupsi, banyak warganet yang menyebutnya sebagai pengkhianat muda.
Sebelumnya Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menjelaskan kronologi penangkapan Bupati Abdul Gafur bersama para rekannya yang terjadi pada Rabu malam 12 Januari 2022.
Bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penerimaan uang suap tentang proyek dan izin usaha di Penajam Paser Utara, tim KPK pun berpencar menyelidiki sejumlah lokasi, akhirnya diketahui Abdul Gafur menyuruh Nis (orang kepercayaannya) untuk mengambil uang suap yang didapat dari beberapa kontraktor senilai Rp 950 juta tunai.
Setelah itu, Abdul Gafur mengajak Nis dan Nur Afifah Balgis ke salah satu Mall Jakarta untuk mengambil uang tersebut, Nur Afifa minta ditambah Rp 50 juta agar genap Rp 1 Miliar dan uang tersebut dimasukkan ke dalam koper.
Setelah mereka berkumpul dan uang diserahkan, KPK bergegas menangkap mereka, dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening Nur Afifah Balgis yang juga uang suap. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK mengamankan Jusman dan Edi yang sedang di Kalimantan Timur serta di Jakarta yang diamankan adalah Achmad sebagai pemberi suap.
Baca Juga: KPK Sita Uang Sejumlah Rp 1 M dalam Koper Saat OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta