THAS, Warga Gunung Tua Dibawah Umur Dianiaya 3 Orang Dewasa

Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal terhadap anak dibawah umur inisial THAS, warga Gunung Tua, Kab. Paluta.

THAS, Warga Gunung Tua Dibawah Umur Dianiaya 3 Orang Dewasa
THAS, Warga Gunung Tua Dibawah Umur Dianiaya 3 Orang Dewasa. Gambar : Freepik.com/Dok. Pikisuperstar

Paluta, BaperaNews - Menjelang pertengahan puasa Ramadhan ini, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal terhadap anak dibawah umur inisial THAS (Lk,15 Thn) warga Kelurahan pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Kejadian penganiayaan THAS tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/140/III/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT tertanggal 31 Maret 2023 atas nama pelapor Syarif Mahmud Siregar yang merupakan ayah kandung THAS.

Syarif Mahmud Siregar dikonfirmasi, Jum'at (31/3/2023) mengatakan, anaknya diduga telah dianiaya secara brutal oleh tiga orang pria dewasa, dengan kondisi anaknya terlebih dahulu disekap oleh diduga para pelaku di dalam sebuah ruangan.

“Pelakunya 3 orang pria dewasa, kalo masalah awalnya, anak saya ini berantem dengan anak sebayanya di salah satu tempat sewa game playstation di Jalan Nauli Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua. Namun teman anak saya berantem ini, mengadu ke ayahnya inisial EH (Lk,48 Thn). Sehingga, EH ini bersama 2 pria dewasa datang ke lokasi dan langsung menyekap anak saya diruangan sewa playstation itu. Disitulah mereka menggebukinya secara bersama sama dan brutal, hingga anak saya berlumur darah dan babak belur,” kata Syarif.

Terkait hal tersebut, Aktivis Pemerhati Sosial Ginda Nugraha Parlaungan Harahap memintak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta agar segera mengatensi peristiwa ini.

“Saya juga meminta dengan segala hormat kepada pihak Polres Tapsel agar kiranya juga bisa segera mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Ginda.

Sementara itu Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga dihubungi mengatakan pasti ditindak lanjuti kasus penganiayaan THAS.

Penulis : Haryan Harahap.