Prabowo Subianto Lantik Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Prabowo Subianto Lantik Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Prabowo Subianto Lantik Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Gambar : Instagram/@luhut.pandjaitan

BaperaNews - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam upacara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).

Pengangkatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Prabowo untuk memperkuat tata kelola ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Pelantikan Luhut diumumkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.

Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski tidak masuk dalam daftar calon menteri Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo, Luhut secara mengejutkan hadir sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Keputusan ini dianggap tak terduga oleh banyak pihak karena sebelumnya tidak diumumkan.

Dalam pernyataan resminya, Luhut menyebut bahwa Presiden Prabowo menugaskannya untuk mempercepat reformasi tata kelola ekonomi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah pengembangan dan perluasan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor nikel dan kelapa sawit.

Baca Juga : Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Seskab Kabinet Merah Putih

Tugas Khusus untuk Luhut Binsar dari Presiden Prabowo

Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tata kelola ekonomi nasional berjalan lebih efisien dan modern.

Dalam pidatonya, Luhut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin mempercepat reformasi dengan menerapkan teknologi digital secara lebih luas. 

"Presiden Prabowo meminta bantuan untuk memperbaiki tata kelola, dan saya kira dengan digitalisasi kita bisa menjadi lebih efisien," ujar Luhut.

Selain itu, Prabowo menugaskan Luhut untuk memimpin pembaruan e-catalog, platform digital yang memungkinkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Versi terbaru, e-catalog 6.0, ditargetkan dapat segera diimplementasikan untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam pengadaan barang publik.

Luhut juga menegaskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional akan bekerja erat dengan instansi pemerintahan, sektor swasta, dan para ahli untuk memastikan strategi ekonomi yang relevan dan mampu menjawab tantangan ke depan, seperti perubahan iklim, transisi energi, serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Peran Strategis Dewan Ekonomi Nasional

Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin Luhut diharapkan menjadi lembaga penasehat utama dalam pengambilan keputusan ekonomi di pemerintahan Prabowo.

Fungsi utama dewan ini, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999, adalah memberikan saran kepada presiden dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis ekonomi dan penyehatan ekonomi nasional. 

Tugas ini mencakup kajian isu-isu ekonomi yang berkembang untuk memberikan rekomendasi strategis kepada presiden.

Keberadaan Dewan Ekonomi Nasional menjadi semakin penting mengingat target ambisius yang ditetapkan Presiden Prabowo, yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen selama masa jabatannya.

Target ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi di era Presiden Joko Widodo, yang berada di kisaran 5 persen.

Luhut mengakui bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia tidak mudah, seperti isu ketahanan pangan, percepatan transisi energi, serta perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Tantangan ekonomi ke depan sangat berat, tapi kami optimis bisa mencapainya dengan strategi yang tepat," ungkap Luhut.

Menjalankan Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi Nasional akan bekerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Luhut juga menekankan pentingnya peran para ahli ekonomi dalam memberikan masukan berbasis data dan riset untuk mendukung kebijakan ekonomi yang lebih solid. 

Biaya operasional Dewan Ekonomi Nasional akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam keputusan presiden.

Selain memberikan saran, Dewan Ekonomi Nasional juga bertugas memantau implementasi kebijakan ekonomi serta memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Termasuk menangani isu-isu mendesak yang dipicu oleh dinamika global, seperti perubahan geopolitik dan pergeseran kebijakan ekonomi dunia yang berdampak langsung pada Indonesia.

Baca Juga : Dampingi Fadli Zon, Giring Ganesha Dipilih Jadi Wamen Kebudayaan Kabinet Merah Putih