Polisi Selidiki Dugaan Mahasiswi Undip yang Dipalak Senior hingga Rp40 Juta
Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap dokter ARL, mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro.
BaperaNews - Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap dokter ARL, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang ditemukan meninggal di kosannya.
Dugaan pemerasan ini terungkap setelah Kementerian Kesehatan menemukan indikasi bahwa ARL menjadi korban bullying oleh seniornya. Investigasi awal mengungkapkan bahwa ARL dipalak oleh seniornya dengan jumlah yang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
"Harapannya, bukti petunjuk itu dapat mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari informasi tersebut," ujar Artanto saat ditemui di Gedung Gubernur Jawa Tengah pada Senin (2/9).
Polda Jawa Tengah, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), telah mengadakan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Tim investigasi dari Kemenkes juga telah menyerahkan data dan laporan terkait temuan mereka mengenai kasus perundungan yang dialami oleh ARL, mahasiswi PPDS Undip.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Undip Diduga Habiskan Dana Sumbangan UKT hingga Rp50 Juta untuk Foya-foya
Artanto menekankan pentingnya kesaksian para saksi dalam mengungkap kasus ini. Ia mengajak siapa pun yang memiliki informasi terkait untuk tidak takut berbicara.
"Saya harap untuk kasus seperti ini atau masalah perundungan, jangan takut, kita akan melakukan perubahan besar dan perbaikan sistem pendidikan. Informasi apa pun yang diberikan sangat bermanfaat untuk kita dalami," tegasnya.
Untuk memastikan keamanan para saksi, Polda Jateng bersama Kementerian Kesehatan telah menjamin bahwa saksi-saksi yang hendak memberikan keterangan akan dilindungi.
"Kami jamin identitas dan keamanan mereka yang ingin bersuara. Kemenkes juga menjamin mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan aman," tambah Artanto.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan sejumlah perundungan yang dialami oleh ARL. Berdasarkan hasil investigasi, ARL diduga dipalak oleh seniornya dengan nominal yang cukup besar, yaitu antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Meskipun demikian, terdapat beberapa informasi yang masih simpang siur terkait durasi pemerasan ini. Ada yang menyebutkan pemerasan berlangsung selama enam bulan, sementara yang lain menyatakan bahwa pemerasan terjadi setiap tahun dengan pengurangan seiring kenaikan tingkat pendidikan ARL.
Baca Juga: Imbas Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS, Dekan FK Undip Diberhentikan RSUP dr Kariadi