Pemerintah Akan Beri Rumah Subsidi Untuk Guru Muhammadiyah

Pemerintah bersama pihak terkait akan memberikan rumah subsidi untuk para guru sekolah Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Akan Beri Rumah Subsidi Untuk Guru Muhammadiyah
Rumah Subsidi Untuk Guru Muhammadiyah. Gambar : Dok.Kementrian PUPR

BaperaNews - Pemerintah akan memberikan rumah subsidi khusus untuk para guru sekolah Muhammadiyah di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan adanya Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Pembiayaan Pemilikan Rumah Subsidi untuk Pegawai di Lingkungan Kantor dan Badan Amal atau Usaha Muhammadiyah oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) bersama BSI (Bank Syariah Indonesia) dan Perumnas (Perum Pembangunan Perumahan Nasional) pada Rabu (12/4).

Ketua PP Muhammadiyah yang juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut kualitas pendidikan di sekolah Muhammadiyah akan ditingkatkan kualitasnya dengan meningkatkan kesejahteraan pada gurunya terlebih dahulu dengan memberikan rumah subsidi Untuk guru Muhammadiyah.

“Penghasilan gurunya yang masih rendah, saya minta dalam waktu dekat jangkauan ini tidak hanya untuk Muhammadiyah tapi untuk semua guru di Indonesia, datanya sudah ada sudah kami siapkan” tutur Muhadjir.

Selain data guru berpenghasilan rendah, ia juga memberi kesempatan untuk memanfaatkan lahan tidur atau lahan milik Muhammadiyah yang tidak digunakan.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menanggapi bahwa pihaknya memang masih punya anggaran untuk bisa dimanfaatkan bagi kepentingan guru se Indonesia.

Baca Juga : Diprediksi Lebih Awal, Ini Jadwal Lebaran Muhammadiyah 2023

Di tahun 2023, BP Tapera punya dana Rp 25,18 Triliun yang bisa dipakai untuk membangun 229 ribu rumah. Per 10 April 2023, dana baru terpakai Rp 5,72 Triliun untuk membangun 51.262 rumah.

“Kami bersama Perumnas dan BSI akan membantu mewujudkan rumah subsidi Untuk guru Muhammadiyah” tutur Adi.

Semua fasilitas pembangunan rumah akan ditawarkan dengan bunga rendah yaitu 5% di sepanjang masa angsuran. Dengan batas penghasilan Rp 8 juta. Untuk masyarakat yang tinggal di Papua dan Papua barat penghasilan maksimalnya Rp 10 juta.

“Rumah Tapera milik para guru ini nanti kerjasama dengan BSI, Perumnas, dan Muhammadiyah ini bisa jadi tepat sasaran dan dengan kualitas bangunan bagus serta terkontrol” pungkas Adi.

Diharapkan dengan meningkatkan kesejahteraan guru ini bisa jadi jalan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik bagi para siswa. Diharapkan para guru memiliki rumah sendiri yang nyaman, bagus, dan layak untuk ditempati.

Dengan demikian mereka punya kualitas hidup yang lebih baik dan bisa lebih fokus memberi pendidikan terbaik untuk anak-anak didiknya. Hanya guru yang masuk daftar sebagai guru berpenghasilan rendah yang akan mendapat fasilitas rumah subsidi Untuk guru Muhammadiyah ini.

Baca Juga : Universitas Muhammadiyah Surakarta Akan Buka Cabang di Korsel