Pelaku Begal Payudara di Semarang yang Targetkan Siswi Sekolah Berhasil Ditangkap!
Seorang pria asal Beringin, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang akibat terlibat dalam dua aksi begal payudara yang menyasar siswi sekolah.
BaperaNews - Muhammad Alfarel Lazuardi (22), seorang pemuda asal Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang akibat terlibat dalam dua aksi begal payudara yang menyasar siswi sekolah.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura menanyakan alamat dan langsung meremas payudara korban sebelum melarikan diri.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai tindakan bejat yang viral di media sosial.
Kejadian pertama terjadi pada 13 September 2024 di Perum Jatisari, Kecamatan Mijen. Dalam rekaman CCTV, pelaku menghampiri korban yang sedang berjalan sendirian, berpura-pura menanyakan alamat, lalu secara tiba-tiba mencolek payudara korban dan melarikan diri.
Aksi kedua berlangsung pada 30 September 2024 di Jalan Sembodro, Wonolopo, Kecamatan Mijen, di mana korban berusaha mengejar pelaku setelah menjadi sasaran.
Namun, korban jatuh dan terseret motor pelaku saat berusaha melawan.
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan, “Aksi pertama dan keduanya kurang lebih dua minggu kemudian dilakukan lagi. Modus yang digunakan pelaku sama, yaitu pura-pura menanyakan alamat yang dicari. Begitu korban lengah, pelaku langsung meremas payudara korban dan kabur.”
Modus operandi yang dilakukan Alfarel menunjukkan betapa nekatnya ia dalam menjalankan aksinya. Setelah menanyakan alamat, pelaku langsung melakukan tindakan yang merugikan korban.
“Kasus ini sempat viral di sosial media, dan kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada,” tambah Irwan.
Baca Juga : 4 Siswi SMP di Surabaya Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Sekolah
Menurut pengakuan pelaku, tindakan bejatnya itu disebabkan oleh hawa nafsu. “Lagi kepingin saja. Kalau nggak gitu ya gini,” ujarnya sambil mempraktikkan gerakan masturbasi.
Alfarel mengaku bahwa dia lebih memilih untuk melampiaskan nafsunya dengan meremas payudara korban daripada melakukan hubungan seksual yang sah.
“Saya belum menikah dan belum punya pacar, open BO juga belum pernah,” tambahnya.
Alfarel menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah pulang kerja dari tempatnya bekerja sebagai karyawan di tempat pencucian motor, di mana ia mendapatkan gaji sekitar Rp 1 juta per bulan.
“Uangnya buat nyicil motor. Itu motor saudara, saya beli, saya nyicil,” katanya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan pelaku. Salah satu warga, Rudi (30), menyatakan, “Kita harus lebih berhati-hati, terutama anak-anak perempuan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang.”
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama siswi sekolah yang rentan terhadap tindakan kejahatan seperti begal payudara ini.
“Kami juga akan terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang mengintai di sekitar mereka,” kata Irwan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Semarang, dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan kejahatan yang meresahkan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan kejahatan, sekecil apapun, harus ditindak tegas agar tidak ada korban lain di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mereka saksikan agar pelaku kejahatan dapat ditindak dengan cepat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak dan remaja kita.
Baca Juga : Wanita di Ponorogo Kena Begal Payudara, Korban Ditendang hingga Tersungkur