Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (8/10).
BaperaNews - Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan pada hari ini, Selasa (8/10), dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam permohonan cerai talak tersebut, nama pemohon tercatat sebagai Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani, sedangkan termohon adalah Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa kliennya akan memberikan pernyataan resmi pada hari ini, Selasa (8/10) di kantornya, Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Insya Allah jam 16.30 WIB, Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Fahmi Bachmid kepada media.
Keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven mulai tercium publik sejak beberapa bulan terakhir. Pasangan yang menikah pada 22 November 2018 ini memang dikabarkan jarang terlihat bersama.
Salah satu momen yang memicu spekulasi adalah ketika Paula tidak mendampingi Baim saat merayakan ulang tahun ayahnya, Johnny Wong.
Meski Paula disebut sebagai pengambil foto pada acara tersebut, ketidakhadirannya dalam foto keluarga menimbulkan tanda tanya.
Baca Juga : Paula Verhoeven Berangkat Umrah, Baim Wong Mengaku Tak Tahu dan Tak Izin
Baim Wong sendiri sempat enggan menjawab pertanyaan mengenai absennya Paula dalam beberapa momen penting.
"Tanya dialah, masa tanya saya," kata Baim kepada media ketika ditanya alasan Paula tidak hadir dalam perayaan tersebut.
Selain itu, Paula Verhoeven juga sempat melakukan ibadah umroh sendiri beberapa waktu lalu, yang semakin memunculkan rumor tidak harmonisnya hubungan pasangan ini.
Dalam sebuah wawancara, Baim Wong mengaku tidak mengetahui kepergian Paula untuk umroh karena tidak mendapat izin dari sang istri.
Gugatan cerai yang diajukan Baim Wong ini didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Nomor perkara yang terdaftar, yaitu 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, menunjukkan bahwa gugatan ini resmi diajukan pada 8 Oktober 2024.
Baim Wong, yang diwakili oleh pengacara Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa kliennya berharap proses perceraian dapat berjalan lancar. Namun, hingga saat ini, pihak Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan cerai tersebut.
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menikah selama hampir enam tahun dan dikaruniai dua anak, yaitu Kiano Tiger Wong yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 9 Oktober 2021.
Meski demikian, hubungan mereka belakangan ini dikabarkan tidak harmonis, yang akhirnya memuncak dengan diajukannya gugatan cerai oleh Baim Wong.
Baca Juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Diduga Telah Pisah Rumah