Niatnya Bercanda, Polisi Di Sumba Malah Tembak Warga Hingga Tewas

Seorang anggota polisi di Sumba menembak warga sipil hingga tewas, ia mengaku saat itu niatnya hanya untuk bercanda.

Niatnya Bercanda, Polisi Di Sumba Malah Tembak Warga Hingga Tewas
Polisi di Sumba tembak warga hingga tewas. Gambar : unsplash.com/Dok. Alejo Reinoso

BaperaNews - Warga sipil di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur tewas tertembak senjata api milik anggota Polres Sumba Barat Briptu Er. Korban bernama Lango Bili (26) warga Baku Kelurahan Wolabaku, Loli, Sumba Barat.

Peristiwa polisi di Sumba tembak warga terjadi di sebuah rumah warga pada Sabtu (7/1) subuh. Peristiwa polisi di Sumba tembak warga ini tidak disengaja, diawali dengan candaan.

Bripka Er berteman dengan korban, Er hendak bercanda, mengarahkan pistolnya ke perut korban, namun pistol tersebut justru meletus hingga peluru masuk menembus perut korban.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Kasus polisi di Sumba tembak warga terjadi di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo, di belakang Gereja GKS Letemalauna, Waikabubak, Sumba Barat.

“Saat ini BripKA Er telah, ditahan, barang bukti diamankan di Markas Polres Sumba Barat” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy pada Minggu siang (8/1).

Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim pun meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini yang terjadi akibat kelalaian anggotanya.

Jenazah korban juga diotopsi oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran & kesehatan Polda NTT dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang. Er mengaku ia awalnya hanya bercanda, ia tidak menyangka pistol yang dibawanya benar-benar meletus di perut korban.

Baca Juga : Kronologi Polisi Tikam Polisi Di Riau, Berawal Dari Tersinggung

Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 01.30 WITA. Korban tidak sadarkan diri sejak tertembak di perutnya dan dibawa ke rumah sakit, usai mendapatkan pertolongan kegawatdaruratan nyawa korban tetap tidak bisa diselamatkan.

“Saat meletus korban langsung mundur, duduk di kursi yang ada di belakangnya, sesaat kemudian korban jatuh di lantai dan tidak sadarkan diri” lanjut Ariasandy.

Namun sebelum kejadian, korban sempat mengacungkan pisau ke arah Er sambil menyuruh Er menembak.

Sebab itu pengakuan Er tantang candaan berbuah maut tersebut masih didalami, kasus akan diproses sesuai hukum. Ariasandy menegaskan seharusnya senjata api milik anggota polisi hanya boleh dipakai di kondisi tertentu sesuai SOP atau jika ada kepentingan dinas, bukan untuk bercanda.

“Penggunaan senjata api harusnya hanya untuk kepentingan dinas, bukan yang lainnya, jika dilanggar jelas ada sanksi tegasnya sesuai aturan yang berlaku” pungkasnya.

Kasus polisi di Sumba tembak warga tersebut akan diselidiki lebih lanjut jika mungkin ada temuan kesengajaan atau tindakan kelalaian lainnya.

Baca Juga : Istri Di Makassar Lapor Suami Hilang, Polisi: Ganti Suami Baru Saja