Niat Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Rugi Rp300 Juta

Dukun palsu membuat caleg di Pekalongan kehilangan Rp300 juta dalam janji palsu penggandaan uang. Baca selengkapnya di sini!

Niat Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Rugi Rp300 Juta
Niat Gandakan Uang Jadi Rp3 Miliar di Dukun, Caleg Pekalongan Rugi Rp300 Juta. Gambar : Ilustrasi Canva By Kreator Bapera News

BaperaNews - Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kerugian besar setelah tertipu oleh seorang dukun yang mengklaim bisa menggandakan uang. Korban, yang bernama NH (45), tergiur dengan janji bahwa uang sebesar Rp300 juta bisa diubah menjadi Rp3 miliar.

Namun, harapan tersebut pupus saat uang tersebut lenyap secara misterius setelah sang dukun kabur.

Kejadian caleg yang ditipu dukun palsu ini membuat NH tidak hanya kehilangan uang dalam jumlah yang besar, tetapi juga gagal meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan. 

Dua pelaku yang terlibat dalam penipuan ini telah berhasil diamankan oleh Polres Pekalongan. Mereka adalah SK (58) dan R alias Gus ABIN (35). SK berasal dari Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sementara R tinggal di Wanasari, Brebes, namun saat ini berdomisili di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, menjelaskan kepada media bahwa korban percaya akan kemampuan kedua pelaku dalam menggandakan uang. Ritual penggandaan uang dilakukan di rumah korban pada Kamis (8/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Usai Dituduh Dukun Santet, Warga di Bima Tewas Dianiaya

"Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp300 juta dengan tasnya dan kabur," ungkap Kapolres.

Wahyu menambahkan bahwa korban, yang juga merupakan seorang caleg percaya bahwa peningkatan jumlah uang tersebut akan meningkatkan perolehan suara dalam kontestasi Pemilu 2024. Namun, upaya NH untuk meningkatkan dukungan dengan cara ini berakhir dengan kekecewaan yang besar.

Kini, SK dan R alias Gus ABIN telah ditahan atas tuduhan penipuan ini. Polisi juga telah mengungkap bahwa korban tidak sendirian dalam kejadian ini, melainkan ada seorang lagi dari Bulung yang terlibat. Meski demikian, identitas orang tersebut belum diungkap.

@baperanews.com Seorang calon legislator (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kerugian besar setelah tertipu oleh seorang dukun yang mengklaim bisa menggandakan uang. Korban, yang bernama NH (45), tergiur dengan janji bahwa uang sebesar Rp300 juta bisa diubah menjadi Rp3 miliar. Namun, harapan tersebut pupus saat uang tersebut lenyap secara misterius setelah sang dukun kabur. Kejadian caleg yang ditipu dukun palsu ini membuat NH tidak hanya kehilangan uang dalam jumlah yang besar, tetapi juga gagal meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan. Dua pelaku yang terlibat dalam penipuan ini telah berhasil diamankan oleh Polres Pekalongan. Mereka adalah SK (58) dan R alias Gus ABIN (35). SK berasal dari Bulung, Kecamatan Bulung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sementara R tinggal di Wanasari, Brebes, namun saat ini berdomisili di Kabupaten Tangerang. Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, menjelaskan kepada media bahwa korban percaya akan kemampuan kedua pelaku dalam menggandakan uang. Ritual penggandaan uang dilakukan di rumah korban pada Kamis (8/2) sekitar pukul 20.00 WIB. "Saat keadaan sepi dan korban pergi makan, pelaku mengambil uang Rp300 juta dengan tasnya dan kabur," ungkap Kapolres. Wahyu menambahkan bahwa korban, yang juga merupakan seorang caleg percaya bahwa peningkatan jumlah uang tersebut akan meningkatkan perolehan suara dalam kontestasi Pemilu 2024. Namun, upaya NH untuk meningkatkan dukungan dengan cara ini berakhir dengan kekecewaan yang besar #caleg#gandakan #uang#dukun#baperanews ♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga: Viral! Dukun Cabul Lecehkan Pasien yang Meminta disembuhkan dari sihir