MUI Imbau Warga Tidak Tukar Uang Lebaran 2023 Dengan Sifat Jual Beli

MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat menegaskan bahwa penukaran uang baru lebaran 2023 tidak boleh diperjual belikan, hanya sebatas tukar menukar.

MUI Imbau Warga Tidak Tukar Uang Lebaran 2023 Dengan Sifat Jual Beli
MUI Imbau Warga Tidak Tukar Uang Lebaran 2023 Dengan Sifat Jual Beli. Gambar : Kompas.com/Dok. Garry Lotulung

BaperaNews - MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat menegaskan bahwa penukaran uang baru hanya sebatas tukar menukar, tidak boleh diperjual belikan.

Adapun jumlah penukaran uang baru yang didapat masyarakat harus sama dengan uang lama yang ia tukarkan, tidak boleh ada potongan yang sifatnya jual beli.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris MUI Jabar KH Rafani, ia menyebut uang tunai fungsinya untuk alat tukar, bukan sebagai komoditas perdagangan, maka nilainya harus setara.

Diketahui menjelang lebaran biasanya ramai penjaja tukang uang baru di pinggir-pinggir jalan, mereka menyediakan jasa tukar uang namun dengan biaya, biasanya antara 5-10% dari jumlah uang ditukarkan, hal inilah yang dilarang.

“Sebenarnya tukar uang di jalan tidak boleh, misalnya tukar Rp 1.000 bayarnya Rp 1.200 itu tidak boleh” tegas Rafani pada Senin (3/4). Jika masih ada yang melakukan tukar menukar uang baru dengan memberi potongan yang bersifat jual beli, maka dianggap menyimpan dari fungsi utama dari uang itu sendiri. 

Baca Juga : Alasan Driver Ojol dan Taksi Online Tidak Dapat THR Lebaran 2023

Rafani menghimbau agar masyarakat tukar uang di tempat resmi yang bebas biaya, misalnya di Bank atau kantor keuangan lain yang melayani. 

“Sehingga kami himbau untuk tukar uang di Bank, karena di Bank tidak ada nilai uang yang berkurang” pungkasnya.

Diketahui Bank Indonesia telah membuka layanan tukar uang lebaran baru baik itu di kantor cabang secara langsung hingga di cabang titik-titik tempat umum untuk memudahkan masyarakat tukar uang.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online untuk mempercepat prosesnya. Di Jawa Barat sendiri ada 800 titik penukaran uang baru diantaranya di Jl. Perintis Bandung hingga di Kantor BI Jabar.

BI juga telah bekerjasama dengan seluruh bank di Indonesia untuk melayani tukar uang lebaran baru. Masyarakat bisa menukar uang lamanya dengan uang baru baik itu di BI atau bank lain seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lainnya.

Tukar uang baru tahun 2023 ini pun menyediakan paket Rp 3,8 juta dimana dengan uang tersebut masyarakat bisa mendapat uang baru dalam jumlah yang sama Rp 3,8 juta dalam bentuk uang kertas Rp 1.000 hingga Rp 100.000. Yuk tukar uang di Bank yang lebih aman dan bebas potongan! 

Baca Juga : Hore! THR Beras Bagi Warga Jakarta Bakal Cair Rabu Ini