Kementerian Perdagangan Uji Coba Penerapan PeduliLindungi Di Pasar Tradisional
Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan melakukan uji coba penerapan PeduliLindungi di pasar tradisional
BaperaNews - Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional.
Penerapan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman untuk para pengunjung pasar dan menggerakkan aktivitas perekonomian.
Melansir dari Antara pada hari Sabtu (25/09/2021), melalui keterangan resminya Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan mengatakan bahwa terdapat beberapa pasar tradisional yang akan dilakukan uji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat.
Dalam melakukan uji coba tersebut, Lutfi didampingi oleh Oke Nurwan yang merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjokorda Oka Artha Ardhana selaku Wakil Gubernur Bali, serta I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku Wali Kota Denpasar, mereka meninjau langsung pasar Badung yang berada di wilayah Bali.
Lutfi pun menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan uji coba aplikasi PeduliLindungi untuk pasar rakyat, terdapat banyak sekali pertimbangan.
Beberapa pertimbangan tersebut yakni pedagang dan pengelola pasar harus sudah menerima vaksin 100 persen serta pasar juga harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan.
Lutfi menegaskan bahwa pasar rakyat pun mempunyai akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikendalikan oleh para pengelola pasar, selain itu juga memiliki standar operasional prosedur dalam penerapan protokol kesehatan, serta menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Lutfi juga mengingatkan bahwa SOP dari aplikasi PeduliLindungi dapat berperan penting bagi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Lutfi kemudian menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini tidak dapat selesai dengan cepat dan juga kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali.
Nantinya penerapan aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di 6 pasar tradisional berdasarkan atas usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo).
Keenam pasar tersebut yaitu Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Baltos (Bandung), Pasar Modern BSD (Tangerang Selatan), Pasar Wonodri (Semarang), serta Pasar Modern 8 Alam Sutera (Tangerang).
Keenam pasar rakyat tersebut telah mendapatkan kode QR dari Kementerian Kesehatan. Adapun keberhasilan dari penerapan PeduliLindungi pada pasar rakyat ini sangat bergantung kepada kesadaran serta peran aktif dari masyarakat terhadap pengendalian Covid-19, termasuk juga SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, pemantauan aplikasi.
Diketahui, tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional telah mencapai 62 persen berdasarkan atas survei yang telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola di Pasar Badung telah mencapai 100 persen dengan skor indeks pengendalian covid-19 sebesar 69.
Terakhir, Lutfi menjelaskan bahwa Penerapan aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang telah mencapai 100 persen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan kepada konsumen berbelanja kembali ke pasar, dan meningkatkan omset para pedagang pasar.