Mahasiswi Baru di Universitas Lakidende Menjadi Korban Penganiayaan Saat Ospek

Seorang mahasiswi baru di Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan saat ospek.

Mahasiswi Baru di Universitas Lakidende Menjadi Korban Penganiayaan Saat Ospek
Mahasiswi Baru di Universitas Lakidende Menjadi Korban Penganiayaan Saat Ospek. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi isu serius terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah satu mahasiswi baru. 

Korban yang berinisial ST mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya oleh seniornya yang berinisial A, dan insiden ini terjadi dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (18/9), dan berlanjut hingga penutupan PKKMB pada Kamis (19/9). Dalam laporannya kepada Kepolisian Resor Konawe, ST menjelaskan bagaimana dirinya menjadi sasaran kekerasan dari seniornya. 

Rektor Universitas Lakidende, Prof Dr Ir La Karimuna MSc Agr, dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan yang dialami oleh mahasiswi baru ini.

“Kami dari pihak universitas dan Yayasan Lakidende Razak Porosi mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa senior kepada juniornya, yang dilakukan di luar kampus.” 

Dia juga mengumumkan bahwa Universitas Lakidende telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

“Apabila terbukti melakukan tindakan penganiayaan, pihak kampus dan yayasan akan mengambil sikap tegas, menjatuhkan hukuman hingga pemecatan.” 

Baca Juga : Remaja Korban Penganiayaan 9 Oknum PSHT yang Sempat Koma Kini Meninggal Dunia

Khalid Usman, yang menjabat sebagai Bidang Hukum Unilaki, juga menambahkan bahwa mereka mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

“Meskipun dugaan penganiayaan ini terjadi di luar lingkungan kampus, tetapi kami tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof La Karimuna juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut. 

“Kami sangat menyayangkan tindakan mahasiswa senior terhadap junior. Tindakan tersebut telah memberi dampak negatif yang kurang baik untuk institusi,” jelasnya. 

Kejadian ini bukan hanya menjadi perhatian di dalam kampus, tetapi juga viral di media sosial setelah foto kondisi korban beredar. Dengan adanya pengaduan resmi yang dilakukan oleh keluarga korban ke Polres Konawe, kasus ini semakin menarik perhatian publik. 

Dalam laporan tersebut, ST mengaku dianiaya oleh A dan tiga perempuan senior lainnya yang identitasnya belum diketahui.

Dalam penjelasannya, korban menggambarkan bagaimana dia dipukul di bagian kepala dengan menggunakan sandal hak tinggi oleh pelaku utama. Kejadian ini terjadi saat kegiatan PKKMB, dan kekerasan berlanjut hingga penutupan acara. 

IPDA Umar Sugeng, Kanit I Pidana Umum Polres Konawe, mengonfirmasi bahwa laporan tentang tindak pidana kekerasan tersebut sudah diterima. “Iya benar, dia sudah melapor ke Polres tanggal 20 September 2024 untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. 

Saat ini, ST masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Konawe, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama di kalangan mahasiswa, bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan harus diakhiri.

Kegiatan ospek di kampus seharusnya menjadi momen untuk saling mengenal dan membangun persahabatan, bukan untuk mengintimidasi atau menyakiti satu sama lain.

Baca Juga : Wanita di Ciledug jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami hingga Babak Belur