Viral! ASN Pemkot Bekasi Marah-Marah, Larang Umat Kristiani untuk Beribadah
Viral di media sosial, ASN Bekasi marah kepada umat Kristiani yang beribadah di rumah.
BaperaNews - Viral di media sosial, seorang ASN di Kota Bekasi marah-marah kepada sekelompok umat Kristiani yang sedang beribadah di rumah mereka.
Peristiwa ini terjadi di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, di mana oknum ASN tersebut, Ir. Hj. Masriwati, mempertanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah.
Di dalam video yang beredar, Masriwati terlihat marah dan mempertanyakan.
“Izinya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,” ungkap Masriwati.
Pernyataan ini langsung mengundang reaksi dari banyak netizen, salah satunya Abu Janda yang mengkritik sikap tersebut melalui akun Instagramnya.
“Mohon atensi @pemkot bekasi dan pak wali @pjwalikotabekasi akan INTOLERANSI yang dilakukan oknum ASN @massriwatimassriwati," tulis Abu Janda.
Abu Janda juga menegaskan bahwa berdasarkan SKB 2 menteri, berdoa di rumah tidak memerlukan izin.
“HARUS DIPAHAMI menurut SKB 2 menteri bab 1 pasal 3: berdoa di rumah TIDAK perlu izin,” tambahnya.
Baca Juga: Viral! Pemobil LCGC Buang Sampah Sembarangan, Ditegur Malah Marah-marah
Dari kejadian ini, banyak warganet yang mengungkapkan keluhan mereka melalui media sosial.
“Izin darimana? Lu siapa? Ibadah semua umat, gak perlu izin, kecuali membangun tempat untuk beribadah?, tulis akun @rakazaesa_.
Kejadian ini pun mendapatkan perhatian dari pihak Pemkot Bekasi, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, berjanji akan menangani masalah ini dengan serius.
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya,” tuturnya.
Gani menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi di Kota Bekasi, yang dikenal dengan keragaman etnis dan agama.
“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini," jelas Gani.
Alumni GMNI, Nyimas Sakuntala Dewi, juga ikut bersuara. Ia menyesalkan tindakan oknum ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam bersikap toleran.
“Apalagi Bekasi sudah mendapat gelar Kota Toleransi. Makanya dengan adanya ASN bersikap seperti ini, sungguh di luar nalar,” ujarnya.
Dewi menegaskan bahwa Pj Wali Kota harus segera memanggil ASN bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pemkot Bekasi harus melakukan pembinaan kembali kepada para ASN agar lebih paham masalah toleransi,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Oknum Guru ASN di Bengkulu Terancam Dipecat Usai Marahi Murid Demi Konten Facbook Pro