Motif Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pelaku Ngaku Sakit Hati Disebut Tukang Amatiran
Seorang dosen di dosen UIN Solo (Universitas Islam Negeri Solo) tewas dibunuh. Simak motif pembunuhannya!
BaperaNews - Pelaku pembunuh dosen UIN Solo (Universitas Islam Negeri Solo) telah ditangkap aparat kepolisian Polres Sukoharjo pada Jumat (25/8). Pelaku bernama Dwi Feriyanto (23).
Dwi mengaku motif pembunuhan dosen UIN Solo yakni pada korban Wahyu Dian (34) ialah karena sakit hari dengan ucapan korban yang menyebutnya tukang amatiran.
Dwi ialah seorang tukang bangunan yang sedang merenovasi rumah korban yang berada di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Selama proses renovasi, korban tinggal di rumah temannya.
Awalnya korban menyampaikan pada Dwi bahwa ia tidak puas dengan hasil kerja pelaku. Korban menyebut Dwi seorang tukang amatiran pada 21 Agustus 2023. Merasa dendam dengan kalimat tersebut, 2 hari setelahnya pelaku datang ke rumah teman korban yang menjadi tempat menginap korban.
Usai berhasil masuk dari dak belakang, pelaku mendatangi korban yang sedang tidur di ruang tamu. Pelaku ternyata telah merencanakan untuk menjadi pembunuh dosen UIN Solo itu.
Baca Juga : Ngeri! Mahasiswa S2 IPB Tewas Gegara Kebakaran Laboratorium
Pelaku telah siapkan pisau pemotong daging. Pisau yang ia bawa langsung ia tempel di leher korban. Mengetahui aksi tersebut, korban kaget dan hendak teriak namun langsung dicekik pelaku selama 15 menit sampai korban lemas.
Usai cekikan lepas, ternyata korban masih sadar, korban berteriak dan memberontak minta tolong sambil berusaha merebut pisau yang dibawa pelaku.
Karena korban melawan dan pelaku ingat kata-kata korban yang menyakitinya yang jadi motif pembunuhan dosen UIN Solo, pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban sampai korban tewas.
Korban ditemukan dengan sejumlah tanda kekerasan di tubuhnya.
“Motif pembunuhan dosen UIN Solo ini karena sakit hati. Kami tangkap pelaku di rumahnya. Pelaku ini buruh bangunan yang merenovasi rumah korban. Jadi pelaku sudah merencanakan jadi pembunuh dosen UIN Solo ini. Lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena korban menginap disana ketika rumahnya direnovasi. Ada luka tusuk di dada kanan, luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm” terang aparat Polres Sukoharjo.
Dari hasil otopsi, ditemukan luka lebam di paha kanan dan tidak ada tanda kekerasan seksual. Usai menjadi pembunuh dosen UIN Solo, pelaku mengambil uang dan ponsel milik korban. Pelaku dijerat Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga : Mahasiswa Unnes Tewas di Kontrakan, Ditemukan Tengkurap Dalam Ember