Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying, Orang Tua Sebut 7 Siswa Terlibat!
Seorang siswa kelas IX di Depok, Jawa Barat, mengalami bullying oleh teman-temannya hingga terluka parah dan harus menjalani operasi.
BaperaNews - Seorang siswa kelas IX di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, berinisial R (15), diduga menjadi korban bullying oleh teman-temannya.
Akibat perundungan tersebut, R sampai melukai dirinya sendiri dengan memecahkan kaca yang membuat tangannya terluka parah. Orang tua korban, F, telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada Kamis (3/10).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2091/X/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. F melaporkan kasus ini berdasarkan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 terkait Perlindungan Anak.
F menegaskan bahwa anaknya di-bully oleh tujuh siswa lain, dan kejadian ini telah terjadi lebih dari satu kali.
"Kalau tadi keterangan anak saya, ada sekitar 7 orang (mem-bully). Sudah lebih dari sekali terjadi," ujar F saat ditemui di Polres Metro Depok, Kamis (3/10).
F menjelaskan bahwa sebelumnya R sempat mengeluh sakit, namun tidak menceritakan bahwa ia sedang menjadi korban perundungan.
Puncaknya terjadi pada 1 Oktober 2024, ketika R kehilangan kendali atas emosinya dan memukul kaca hingga tangannya terluka parah. Akibat kejadian tersebut, R harus menjalani operasi karena urat saraf jarinya putus.
Baca Juga: Siswi SMP di Jambi jadi Korban Bullying, Disundut hingga Disiram Miras
"Anak saya kadang suka mengeluh sakit, tapi tidak pernah cerita kalau dia di-bully. Mungkin pada 1 Oktober kemarin, emosinya sudah memuncak sehingga dia tidak bisa menahan lagi," tambah F.
Selain memecahkan kaca, R juga mengaku bahwa ia pernah dilempari batu oleh beberapa temannya.
Meskipun telah mengalami perlakuan buruk ini, R merasa kesulitan untuk melaporkannya kepada guru karena keterbatasan dalam berkomunikasi. R diketahui sebagai siswa berkebutuhan khusus, dan komunikasi menjadi salah satu tantangan yang ia hadapi.
Menurut F, meski R sulit berkomunikasi sehari-hari, ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, R mampu menjelaskan peristiwa bullying yang dialaminya secara rinci.
R bisa menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam perundungan tersebut, meskipun F tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai nama-nama pelaku.
"Anak saya ini memang punya keterbatasan dalam berkomunikasi, tapi saat dimintai keterangan di Polres, dia menjelaskan dengan detail siapa saja yang melakukan perundungan tersebut," ungkap F.
Menurut F, para pelaku berasal dari kelas lain di sekolah yang sama, namun masih berada di tingkat yang sama, yaitu kelas 9.
F juga menyoroti peran sekolah dalam menangani kasus ini. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya lebih bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku siswa dan mencegah terjadinya perundungan.
F menyebut kepala sekolah sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan siswa, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus seperti R.
"Yang bertanggung jawab itu ya sekolah, terutama kepala sekolah. Mereka harusnya bisa lebih mengawasi," tegas F.
Baca Juga: Santri di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Bullying hingga Tewas gegara Masalah Rokok