Daftar Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2023
Asuransi kesehatan utama bagi masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan memiliki ketentuan khusus jenis penyakit apa yang dapat dan tidak dapat ditanggung. Simak selengkapnya!
BaperaNews - BPJS Kesehatan menjadi andalan asuransi kesehatan untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan dikelola oleh pemerintah dengan sistem iuran dan gotong royong. Namun perlu diketahui, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada penyakit tertentu yang harus ditanggung sendiri oleh pasien dari segi biaya perawatan dan pengobatan. BPJS Kesehatan memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa dan tidak bisa mereka tanggung.
Pemerintah tidak secara spesifik menyebut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS atau penyakit yang ditanggung BPJS, namun bisa dilihat di Perpres 82/2018 tentang Jaminan kesehatan dimana di dalamnya terdapat keterangan apa saja yang bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan sebagai acuan ketika hendak berobat atau klaim.
Baca Juga : Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan :
- Penyakit karena wabah atau kejadian luar biasa
- Kecantikan dan estetika, misalnya operasi plastik
- Perawatan gigi seperti behel
- Penyakit akibat penganiayaan, kekerasan seksual, atau tindak pidana lain
- Penyakit akibat menyakiti diri sendiri atau cedera karena usaha bunuh diri
- Penyakit akibat ketergantungan obat dan alkohol
- Penyakit akibat tawuran dan kejadian tidak terduga lainnya
- Layanan kesehatan di luar negeri
- Tindak percobaan medis atau eksperimen
- Pengobatan alternatif atau tradisional
- Alat kontrasepsi
- Kesehatan rumah tangga
- Layanan kesehatan atas permintaan rujukan sendiri yang tidak sesuai ketentuan Undang-Undang
- Layanan kesehatan di klinik yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kecuali di kondisi darurat
- Kecelakaan kerja dimana hal ini menjadi tanggungan pemberi kerja
- Terapi untuk mandul atau ketidaksuburan
- Kecelakaan lalu lintas yang jadi tanggungan program jaminan kecelakaan lalu lintas
- Pelayanan yang berhubungan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, Polri
- Layanan kesehatan bakti sosial
- Layanan kesehatan yang ditanggung program lain
- Layanan yang tidak bermanfaat untuk kesehatan
Sedangkan untuk penyakit yang ditanggung BPJS ada sangat banyak jumlahnya mencapai 144 penyakit, berikut adalah daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan :
- Kejang demam
- Tetanus
- HIV AIDS tanpa komplikasi
- Tension headache
- Migren
- Bell's Palsy
- Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis Media Akut
- Serumen prop
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis alergika
- Rhinitis vasomotor
- Benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplet
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
Itulah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS dan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bisa menjadi acuan Anda ya!
Baca Juga : Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2025