Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembajak Paket Shopee Senilai Rp 337 Juta

Dua mahasiswa cerdik berhasil ditangkap setelah mencuri paket Shopee senilai Rp 337 juta dengan memanfaatkan rekening bersama dan trik ekspedisi.

Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembajak Paket Shopee Senilai Rp 337 Juta
Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembajak Paket Shopee Senilai Rp 337 Juta. Gambar : Dok. Polda Metro Jaya

BaperaNews - Dua mahasiswa yang melakukan pencurian paket Shopee dengan total kerugian Rp 337.458.000 berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. RFP alias Anggi (20) dan RG (27) menjalankan aksi mereka dengan memanfaatkan rekening bersama dan mengakali sistem ekspedisi Shopee Express.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi aksi dari kedua pelaku tersebut.

"Mulanya RG menawarkan jasa rekening bersama di Facebook. Pertemanan mereka berlanjut hingga memunculkan kerjasama untuk melakukan pencurian terhadap ekspedisi Shopee Express," ungkap Ade.

Kedua mahasiswa ini dikenal cerdik dalam menjalankan aksinya. Anggi menyasar paket Shopee Express yang berisi 28 produk Apple, meliputi iPhone 14 Pro, Macbook, dan iPad.

"Anggi berpura-pura menjadi karyawan PT Erajaya untuk mengelabuhi operator Shopee Express. Dengan dalih mendapat perintah dari pemilik paket, dia meminta laporan resi pengiriman," lanjut Ade.

Kemudian, RG berperan penting dengan memesan jasa kurir ojek online untuk mengambil paket yang menjadi sasaran mereka. Pelaku juga tidak segan-segan untuk membayar kurir ojek online yang digunakan dalam aksi pencuriannya. Dengan begitu, kurir ojek online tidak menyadari telah menjadi alat dalam kejahatan yang direncanakan.

Baca Juga : Bocor 1 Juta Data Penduduk China Di Dark Web, Pencurian Terbesar Sejarah Dunia Hacker

Peran RG semakin krusial saat Anggi memintanya menjadi penampung uang hasil penjualan produk Apple yang berhasil dibajak. Sebagai apresiasi atas bantuannya, RG diberikan upah sebesar Rp 40 juta oleh Anggi.

"Pelaku menguasai e-wallet DANA, Gopay serta memiliki rekening Bank Jago dan Seabank yang digunakan untuk menampung hasil dari penjualan barang curian," jelas Ade.

Pencurian yang melibatkan mahasiswa pembajak paket Shopee ini pertama kali terendus oleh pihak Shopee Indonesia. Mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2023.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap Anggi pada 14 Agustus 2023, diikuti penangkapan RG pada 5 September 2023 di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Serang.

Meski sudah berhasil mengungkap pencurian ini, polisi masih belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Kasus pencurian yang melibatkan mahasiswa sebagai pelakunya ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati. Terutama bagi penyedia layanan ekspedisi dan konsumen untuk selalu memastikan keamanan dan keotentikan informasi.

Berita ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dalam bertransaksi online. Kepada para pelaku, semoga mendapatkan hukuman yang setimpal dan dapat kembali ke jalan yang benar.

Baca Juga : Awas! Marak Pencurian Berkedok Penyaluran Bansos