Grab Investigasi Kasus Wawancara Orang Tuli Diusir Satpam
Perusahaan layanan online Grab menginvestigasi dugaan wawancara orang tuli yang tidak boleh ikut interview pekerjaan dan diusir oleh satpam!
BaperaNews - Perusahaan layanan online Grab menginvestigasi dugaan wawancara orang tuli yang tidak boleh ikut interview pekerjaan dan diusir, Grab Indonesia melalui akun Twitter resminya menanggapi hal ini, pihak Grab mengaku sudah melakukan investigasi awal dan akan mengambil tindakan tegas karena ada pihaknya yang melakukan diskriminasi pada orang disabilitas.
“Grab tidak memberi toleransi segala bentuk diskriminasi dan mengambil langkah yang dibutuhkan agar hal seperti ini tak terjadi lagi” ujarnya hari Selasa 26 April 2022.
Sebelumnya viral seorang pendaftar atau calon karyawan di Grab menyampaikan kronologi kejadiannya di Instagram tentang diusirnya orang tuli oleh seorang satpam di kantor Grab. Orang tersebut ialah orang tua dari korban.
“Kronologinya itu anak saya ketika sampai di depan gedung, bertemu dengan satpam yang secara tidak sopan langsung mengusir dan melarang anak saya untuk masuk, anak saya pun menunjukkan sebuah surat undangan dan diberikan kepada satpam lain yang mungkin kepala satpam namun lagi-lagi tidak diterima dan diberi respon muka masam serta wajah marah-marah” ujar orang tua korban di postingannya yang viral.
Baca Juga: Ini Alasan Pihak Kepolisian Tidak Jadi Menyita Uang Manggung Rossa Di DNA Pro
Ia menganggap anaknya mendapat pelayanan yang sama sekali tidak menyenangkan padahal anaknya hanya ingin melamar pekerjaan dan sudah mendapatkan undangan interview di WhatsApp. Ketika anaknya bertemu dengan pegawai lain yang bukan satpam, anaknya tersebut juga mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dan merendahkan orang disabilitas.
“Disuruh membaca dengan jelas dan Keras, anak saya mengikuti sampai dites dipanggil dari jarak jauh apa anak saya mendengar padahal di resume sudah tertulis bahwa anak saya tuli” imbuhnya.
Namun setelah dites dengan sederet cara tersebut, anaknya diberitahu bahwa Grab tidak menerima orang tuli yang tentunya membuatnya sedih karena anaknya mendapatkan perlakuan tidak semestinya.
Grab melalui sebuah pernyataan resmi mengungkap akan mengusut tuntas kasus tersebut dan mencari siapa pekerjanya yang melakukan hal demikian yang tentunya akan mendapatkan sanksi karena merendahkan orang disabilitas.
Di Grab sendiri menerima driver disabilitas asalkan punya kemampuan mengendarai dengan baik dan memenuhi syarat lainnya, sehingga karyawan Grab yang menolak orang tuli tersebut jelas telah melakukan kesalahan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada di Grab.
Baca Juga: Waspada Tsunami Malam Hari, Status Anak Krakatau Naik ke Level Siaga