Guru di Jaksel Jadi Buron Setelah Diduga Lecehkan Murid SD
Seorang guru di Jakarta Selatan menjadi buron setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap murid SD kelas III.
BaperaNews - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi buron setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid kelas III.
Tersangka berinisial D, berusia 61 tahun, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa guru SD cabuli murid tersebut terjadi pada (23/2) di ruang kelas saat murid tersebut mengikuti les tambahan. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga meraba tubuh korban saat proses belajar mengajar.
Korban melaporkan tindakan gurunya kepada ibunya pada malam hari setelah kejadian. "Dia (korban) menceritakan bahwa gurunya sering melakukan hal tak pantas di kelas," ujar AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah laporan diterima, polisi memeriksa tujuh saksi terkait dugaan pencabulan ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka D sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Baca Juga : Dikasih Rp10 Ribu untuk Tutup Mulut, Siswi di Bandung Jadi Korban Pencabulan Guru Honorer
Surat DPO telah diterbitkan, dan ciri-ciri tersangka telah dipublikasikan: tinggi 165 cm, berat 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.
"Tersangka resmi ditetapkan sebagai buronan," kata AKP Nurma Dewi.
Tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.
Polisi terus melakukan pengejaran dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka untuk melapor guna mempercepat proses penangkapan.
Baca Juga : Pimpinan Ponpes di Bekasi yang Jadi Tersangka Pencabulan Tewas di Dalam Tahanan