Dokter yang Diduga Terlibat dalam Aborsi Anak Nikita Mirzani Dipanggil Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil seorang dokter yang diduga terlibat dalam kasus aborsi anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Dokter yang Diduga Terlibat dalam Aborsi Anak Nikita Mirzani Dipanggil Polisi
Dokter yang Diduga Terlibat dalam Aborsi Anak Nikita Mirzani Dipanggil Polisi. Gambar : Dok. YouTube Intens Investigasi

BaperaNews - Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami dugaan kasus aborsi yang melibatkan putri selebritas Nikita Mirzani, Lolly.

Kasus ini berawal dari laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, yang diduga terlibat dalam persetubuhan dan memaksa Lolly melakukan aborsi sebanyak dua kali. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memanggil seorang dokter yang diduga terlibat dalam proses aborsi tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa dokter yang diduga melakukan aborsi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas keterlibatannya.

Hingga kini, baru satu dokter yang dipanggil, namun kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

"Surat pemanggilan sudah kami kirimkan," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Selasa (22/10). 

"Kami juga akan berkoordinasi dengan RSCM untuk mendapatkan keterangan terkait proses aborsi ini," tambahnya.

Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, mencakup dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.

Menurut laporan, Lolly yang masih berusia 16 tahun diduga dipaksa melakukan aborsi dua kali oleh Vadel Badjideh. Nikita menyatakan bahwa ia menerima foto anaknya dalam kondisi hamil dari seorang saksi, yang menjadi dasar untuk melaporkan kejadian ini.

Baca Juga : Nikita Mirzani Ungkap Tak Segan Penjarakan Lolly kalau Terbukti Hamil dan Aborsi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan Nikita mencakup dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Pelapor (NM) menerima foto anaknya dalam keadaan hamil, dan korban diduga dipaksa melakukan aborsi dua kali oleh terlapor," jelasnya.

Polisi telah memanggil sejumlah saksi dan terus menyelidiki keterlibatan Vadel Badjideh serta dokter yang diduga melakukan aborsi.

Fokus penyelidikan saat ini adalah memperjelas kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan dari rumah sakit terkait prosedur aborsi.

Proses hukum akan mempertimbangkan UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan guna memastikan semua aspek hukum dipenuhi.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap putrinya, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum. Nikita merasa dirugikan dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

"Pelapor merasa dirugikan dan berharap tindakan hukum dapat segera diambil," kata Kapolres Ade Ary.

Upaya ini bertujuan memastikan keadilan bagi anaknya yang masih di bawah umur, dengan acuan pada pelanggaran UU Perlindungan Anak, aborsi, serta tindakan tidak sah lainnya.

Penyidikan masih dalam tahap awal. Kepolisian berencana memanggil lebih banyak saksi dan ahli medis untuk memperkuat kasus, serta berkoordinasi dengan rumah sakit guna mendapatkan bukti medis terkait aborsi yang diduga terjadi.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memanggil saksi tambahan serta mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini," jelas AKP Nurma Dewi.

Publik menantikan hasil penyelidikan dokter dan pihak terkait lainnya dalam kasus aborsi ini. Nikita Mirzani berharap keadilan bagi putrinya dapat ditegakkan melalui jalur hukum.

Baca Juga : Lolly Bantah Keras Isu Hamil dan Aborsi, Akui Punya Bukti Akurat dari Dokter